Libatkan Lintas Perangkat Daerah, Dispendik Kabupaten Malang Sinkronisasi Data Anak Tidak Sekolah
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
19 - Jul - 2025, 07:57
JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melibatkan lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk sinkronisasi data anak tidak sekolah di setiap kecamatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, pihaknya telah melakukan proses pemetaan terkait anak tidak sekolah di setiap kecamatan di Kabupaten Malang. Pada pemetaan data anak tidak sekolah di Kabupaten Malang, terdapat beberapa faktor penyebab, mulai dari faktor ekonomi, geografis, faktor keluarga dan sebagainya.
Baca Juga : PCX160 Roadsync Fest Siap Ramaikan Blitar, Hadirkan Hiburan Seru dan Pengalaman Berkendara Premium
Pemetaan ini melibatkan beberapa perangkat daerah. Di antaranya Dinas Sosial Kabupaten Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang.
"Untuk pendataan, kita kerja sama dengan Dinas Sosial dan Dispendukcapil. Untuk pendataan by name by address-nya dengan DP2KB. Setelah ditemukan permasalahan, anak-anak ini yang masih usia sekolah kita arahkan untuk kembali bersekolah. Yang di atas usia sekolah bisa melanjutkan ke pendidikan kesetaraan," jelas Suwadji.
Mantan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang ini mengatakan, data anak tidak sekolah di Kabupaten Malang sampai saat ini masih terus berproses untuk pemadanan data.
Berdasarkan data dashboard anak tidak sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, di Kabupaten Malang terdapat 27.561 anak tidak sekolah yang terbagi dalam tiga jenjang pendidikan serta tiga jenis alasan anak tidak sekolah.
Anak tidak sekolah karena drop out pada jenjang sekolah dasar (SD) sebanyak 1.427 anak, jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 4.290 anak, serta jenjang sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 3.587 anak.
Kemudian anak tidak sekolah karena lulus tidak melanjutkan sekolah pada jenjang SD sebanyak 3.247 anak dan jenjang SMP sebanyak 7.734 anak. Sedangkan anak tidak sekolah karena belum pernah bersekolah pada usia 7-12 tahun sebanyak 3.247 anak, usia 13-15 tahun sebanyak 1.775 anak, serta usia lebih dari 15 tahun sebanyak 3.353 anak.
Baca Juga : Polres Malang Beri Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Sekolah, Antisipasi Pelajar Rentan Kecelakaan
Sedangkan untuk data anak tidak sekolah di Kabupaten Malang pada jenjang SD dan SMP sebanyak 10.086 anak. Di mana jumlah tersebut terdiri dari dua jenis alasan anak tidak sekolah. Yakni karena drop out sebanyak 807 anak sd dan 2.266 anak jenjang SMP. Sedangkan karena lulus tidak melanjutkan sebanyak 1.960 anak pada jenjang sd dan 5.053 anak pada jenjang SMP.
"Tapi data ini kan belum fix betul, antara dashboard-nya Kemendikdasmen dengan data riil di lapangan. Saat ini sedang kami lakukan verifikasi dan validasi. Sehingga di tahun ajaran baru ini bisa ditemukan terkait dengan data riilnya tentang anak tidak sekolah," beber Suwadji.
Lebih lanjut, terdapat berbagai program yang digulirkan oleh Pemkab Malang melalui Dinas Pendidikan untuk mengatasi anak tidak sekolah. Mulai dari pemberian bantuan siswa miskin, pemberian beasiswa pendidikan untuk anak tidak sekolah hingga pengangkatan orang tua asuh untuk anak tidak sekolah. "Itu beberapa program untuk mengatasi anak tidak sekolah," pungkas Suwadji.
