Viral Barcode QRIS Parkir Pasar Bunul Dirusak?

01 - Jul - 2025, 12:27

Dugaan QRIS di Pasar Bunul dirusak. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Sebuah unggahan di media sosial baru-baru ini ramai diperbincangkan warga. Unggahan itu menunjukkan gambar barcode QRIS parkir di kawasan Pasar Bunul, Kota Malang, yang tampak rusak di bagian tengahnya.

Akun Instagram @bhekti_setyowi**** mengunggah story berisi foto barcode dengan kondisi tidak utuh. Bagian tengah barcode berwarna putih dan diduga sulit dipindai.

Baca Juga : Muncul Poster Tolak Premanisme di Terminal Arjosari, Warga Desak Penertiban

"Pasar Mbunul free Parking, barcode e rusak/dirusak?," tulis akun tersebut.

Dalam foto yang dibagikan, terlihat informasi tarif retribusi parkir, Rp 2.000 untuk motor dan Rp 3.000 untuk mobil. Tertulis juga bahwa barcode tersebut diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bekerja sama dengan Bank Jatim. Lokasinya tertulis berada di kawasan Pertokoan Hamid Rusdi.

Belum ada penjelasan pasti apakah kerusakan barcode itu disebabkan oleh faktor teknis atau sengaja dirusak. Namun, unggahan tersebut sudah lebih dulu menyebar dan menuai beragam komentar warganet. JatimTIMES masih berupaya mengonfirmasi terkait foto yang beredar ini. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyatakan bahwa sistem pembayaran parkir berbasis QRIS memang belum berlaku di semua titik. Sejauh ini, baru sekitar 50 lokasi yang menjadi proyek percontohan.

"Sudah kami uji coba menggunakan QRIS, tapi tidak semua. Jadi ada pilot project di 50 titik, seperti di Stasiun Malang, Kayutangan hingga Jalan Kawi," kata Widjaja, pada Sabtu (10/5/2025).

Digitalisasi parkir ini dilakukan secara bertahap, sebagai bagian dari upaya Pemkot Malang untuk mengurangi potensi kebocoran retribusi dan meningkatkan transparansi. 

Dishub mencatat ada sekitar 971 titik parkir resmi di Kota Malang. Jumlah ini mencakup parkir tepi jalan hingga parkir khusus di lahan aset milik Pemkot.

Baca Juga : Kronologi Penangkapan Otak Pembunuhan di Gresik: Kedua Kakinya Dihadiahi Peluru Polisi

Widjaja menjelaskan, sistem pembayaran QRIS akan diterapkan secara menyeluruh pada 2026 mendatang. Saat ini, Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung implementasi sistem ini masih dalam proses penyusunan.

"Targetnya tahun depan terlaksana seluruhnya. Mudah-mudahan dengan Perda itu bisa mendukung penerapannya," ujarnya.

Dengan sistem ini, juru parkir (jukir) akan menerima pembayaran langsung melalui QRIS yang masuk ke rekening Bank Jatim milik masing-masing jukir. Nantinya, 30 persen dari pemasukan tersebut akan disetorkan ke Dishub Kota Malang.

"Kami sediakan QRIS di setiap titik parkir itu. Nanti masuk ke rekening milik jukir. Di situ kami bisa pantau transaksinya. Baru nanti jukir setor ke pemda," jelas Widjaja.

Menurut catatan Dishub, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir pada 2025 bisa mencapai Rp 22,5 miliar. Pada tahun sebelumnya, realisasi PAD dari retribusi parkir hanya Rp 10,9 miliar dari target Rp 17 miliar.
Dengan sistem pembayaran non tunai ini, Dishub berharap tidak hanya transparansi yang meningkat, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan efisien.