275 Warga Binaan Rutan Situbondo Terima Remisi Khusus, 3 Diantaranya Langsung Bebas

29 - Mar - 2025, 01:41

Acara pemberian Remisi Khusus (RK) kepada 275 WBP Rutan Situbondo, Sabtu (29/03/2025). (Foto: Humas Rutan Situbondo for JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim memberikan remisi khusus kepada narapidana dan anak binaan yang berada di dalam Rutan Situbondo bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi tahun 2025, Jum'at (28/03/2025).

Penyerahan remisi tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan pengurangan masa pidana kepada narapidana yang telah memenuhi syarat tertentu.

Baca Juga : 10 Jurusan Paling Banyak Peminat di UI, Bisa Jadi Referensi SNBT 2025

Plt. Kepala Rutan Situbondo, Julandra Wikjatmiko mengungkapkan bahwa sebanyak 275 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan rincian 267 warga binaan mendapat RK I dan 8 warga binaan lainnya mendapat RK II, serta 3 orang WBP langsung bebas pada hari ini.

"Remisi khusus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pidana," ungkap Julandra.

Acara tersebut berlangsung daring dan dilangsungkan bersamaan dengan kegiatan zoom yang terhubung dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana.

"Remisi ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memberikan motivasi kepada narapidana agar terus memperbaiki diri, serta kembali menjadi warga negara yang baik setelah menjalani masa pidana," ujar Julandra.

Sementara itu, dalam sambungan meeting zoom, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang juga memberikan sambutannya dalam kegiatan zoom, menegaskan pentingnya pemberian remisi sebagai bagian dari sistem pembinaan. 

Baca Juga : Jangan Asal, Ini Adab Terima Tamu saat Lebaran

"Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, Kami berharap remisi ini dapat memberikan harapan baru bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif," ujarnya.

Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi tahun 2025 ini, kata Agus diharapkan dapat membawa dampak positif, tidak hanya bagi narapidana dan anak binaan, tetapi juga bagi keluarga mereka.

"Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan kebahagiaan bagi warga binaan dan keluarga untuk merayakan hari besar tersebut dengan penuh kebahagiaan serta diharapkan para narapidana yang mendapatkan remisi dapat lebih bersemangat dalam menjalani hidup mereka ke depan, dengan harapan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah menjalani masa pidana," pungkasnya.