Mendemo dan Bikin Gaduh Pemerintahannya, Akademisi Minta Wawali Blitar Mundur dari Jabatan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
13 - Sep - 2026, 05:58
JATIMTIMES – Aksi insan olahraga yang dipimpin Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba berbuntut kritik terhadap etika jabatan publik. Akademisi sekaligus dosen Ilmu Hukum Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar Abdul Hakam Sholahudin menilai posisi Elim sebagai wakil wali kota tak bisa dipisahkan begitu saja ketika ia turun memimpin aksi dalam kapasitasnya sebagai Plt ketua umum KONI Kota Blitar.
Hakam bahkan menyodorkan pilihan tegas. Jika Elim merasa tidak lagi dapat berjalan bersama pemerintahan dan memilih berada di luar untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintahannya sendiri, mundur dari jabatan wakil wali Kota dinilai lebih elegan.
Baca Juga : Berawal dari Order Ojol, Tangisan Perempuan Dini Hari di Malang Bikin Driver Bantu Ungkap Dugaan Pemerkosaan
“Persoalan ini menurut saya harus dilihat lebih luas, tidak semata-mata sebagai persoalan KONI atau penyampaian aspirasi insan olahraga. Yang perlu dilihat adalah posisi orang yang memimpin aksi tersebut. Ibu Elim Tyu Samba bukan orang di luar pemerintahan. Beliau adalah wakil wali kota Blitar, bagian dari kepemimpinan pemerintahan daerah,” kata Hakam, Minggu (13/9/2026).
Aksi tersebut berlangsung pada Senin (7/9/2026). Massa insan olahraga lebih dahulu menyampaikan aspirasi di DPRD Kota Blitar sebelum bergerak ke lingkungan Pemkot Blitar. Elim berada dalam barisan aksi sebagai Plt ketua umum KONI Kota Blitar.
Menurut Hakam, dua jabatan itu justru melahirkan persoalan etik berupa konflik peran. Status wakil wali kota, kata dia, tidak bisa ditanggalkan sementara ketika Elim menjalankan peran di KONI.
“Tidak mungkin jabatan wakil wali kota dilepas sementara ketika mengenakan atribut organisasi, kemudian dipakai kembali setelah kegiatan selesai. Jabatan publik itu melekat dengan tanggung jawab etik,” ujarnya.
Hakam menilai seorang wakil wali mota memiliki ruang penyelesaian persoalan yang tidak dimiliki masyarakat biasa, aktivis, maupun LSM. Ada koordinasi internal, komunikasi dengan wali kota, sekretaris daerah, perangkat daerah, serta forum resmi pemerintahan.
Karena itu, bila persoalan yang diperdebatkan berkaitan dengan hibah, fasilitas KONI, maupun kebijakan olahraga, mekanisme tersebut semestinya dimaksimalkan.
“Kalau komunikasi belum berhasil, komunikasi itu yang diperbaiki. Bukan kemudian seorang pejabat pemerintahan mengambil posisi seperti pihak luar dan mendemonstrasikan pemerintahannya sendiri,” katanya.
Dinilai Berpotensi Membikin Gaduh Pemerintahan

Kritik Hakam tidak berhenti pada pilihan cara menyampaikan aspirasi. Ia menilai tindakan pejabat nomor dua di daerah memimpin aksi terhadap pemerintahannya sendiri dapat menimbulkan persoalan terhadap soliditas pemerintahan.
“Seorang wakil wali kota semestinya ikut menjaga soliditas dan ketenangan pemerintahan, bukan justru mengambil langkah yang berpotensi membikin gaduh pemerintahannya sendiri. Kalau ada persoalan internal, ada meja koordinasi dan jalur birokrasi untuk menyelesaikannya,” ujar Hakam.
Menurut dia, situasi itu menciptakan ironi di ruang publik. Yakni bagian dari pemerintahan tampil menyampaikan tuntutan kepada pemerintahan yang sama.
Baca Juga : Cegah Risiko Pohon Tumbang dan Karhutla, BPBD Kota Batu Beber Panduan Siaga Cuaca Ekstrem
“Masyarakat akhirnya melihat seolah-olah ada pemerintahan yang berhadapan dengan dirinya sendiri. Menurut saya, kondisi seperti ini tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan,” ucapnya.
Hakam menegaskan kritiknya bukan berarti seorang pejabat kehilangan hak menyampaikan pendapat. Persoalannya, menurut dia, terletak pada kepantasan dan tanggung jawab institusional yang mengikuti jabatan publik.
Sorotan itu menjadi semakin sensitif setelah sejumlah atlet pelajar terlihat dalam aksi. Dalam orasinya di depan DPRD, Elim sempat memanggil sejumlah atlet maju dan memperkenalkan mereka sebagai atlet binaan KONI Kota Blitar. Hakam meminta persoalan tersebut dibaca dari sisi keteladanan sekaligus perlindungan anak, tanpa tergesa menuduh siapa pun mengerahkan pelajar tanpa bukti.
Pada akhirnya, Hakam membawa kritiknya pada konsekuensi etik-politik. Ia menekankan bahwa demonstrasi tidak otomatis menjadi alasan hukum untuk memberhentikan seorang wakil wali kota. Namun, menurut dia, pejabat publik harus menentukan posisi secara konsisten.
“Kalau memang merasa tidak lagi bisa berjalan bersama dalam pemerintahan dan memilih terus mengambil posisi berhadapan dengan pemerintahannya sendiri, lebih elegan mundur dari jabatan. Setelah itu silakan menyampaikan kritik dan memperjuangkan aspirasi dari luar secara bebas. Itu lebih jelas secara etik maupun politik,” pungkas Hakam.
