Plt Bupati Tulungagung Luncurkan Aplikasi SIMPATUH BOSP, Ini Tujuannya
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
11 - Sep - 2026, 08:18
JATIMTIMES – Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung meluncurkan aplikasi Sistem Monitoring dan Pendampingan Berbasis Kepatuhan (SIMPATUH BOSP).
Aplikasi ini dilaunching oleh Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Baca Juga : PDIP DPRD Jatim Minta Raperda Transportasi Online Lanjut Dibahas, Tekankan Pengawasan Aplikator
SIMPATUH BOSP menjadi instrumen untuk memperkuat monitoring, pendampingan, dan pembinaan satuan pendidikan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Fajar Widariyanto, mengatakan, pengelolaan dana BOSP memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan sekaligus peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Menurutnya, melalui SIMPATUH BOSP, proses pengelolaan dana sekolah diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
“Peluncuran SIMPATUH BOSP ini menjadi bagian dari upaya kami memperkuat tata kelola dana BOSP, sekaligus memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan agar pengelolaannya lebih tertib, tepat sasaran, dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan,” ujar Fajar, Kamis (10/9/2026).
Aplikasi ini dirancang untuk membangun pemahaman dan komitmen bersama dalam menyusun perencanaan serta penganggaran sekolah yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing satuan pendidikan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung berharap kepatuhan sekolah terhadap regulasi dapat semakin meningkat, sekaligus meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan maupun pelaporan dana BOSP.
Fajar juga menyebut masih terdapat temuan pemeriksaan terkait pengelolaan dana BOSP setiap tahunnya, meskipun sebagian di antaranya bersifat administratif.
“Harapannya, SIMPATUH BOSP dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya sehingga berbagai temuan dalam pengelolaan dana BOSP dapat diminimalkan dan tidak kembali terjadi,” katanya.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Aksi KONI dan Anak-Anak: Di Mana Perlindungan Pelajar saat Wawali Blitar Pimpin Demonstrasi?
Ia meminta sekolah menyusun perencanaan anggaran berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar menyalin perencanaan dari tahun sebelumnya atau sekolah lain.
“Perencanaan anggaran harus benar-benar berdasarkan kebutuhan sekolah. Jangan dilakukan dengan cara copy paste. Dalam penyusunannya juga perlu melibatkan kepala sekolah, bendahara, komite, dan pihak terkait lainnya agar lebih transparan,” tegasnya.
Ahmad Baharudin juga mengingatkan satuan pendidikan agar tidak melakukan penganggaran ganda maupun kegiatan fiktif.
Seluruh penggunaan dana BOSP harus mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Pemkab Tulungagung akan terus mendorong pendampingan melalui Inspektorat. Setiap lembaga pendidikan diharapkan memiliki tim audit internal sehingga data dan laporan pengelolaan dana BOSP dapat dipersiapkan dengan baik ketika dilakukan pemeriksaan maupun pendampingan.
“Bentuklah tim audit internal di masing-masing lembaga. Dengan begitu, ketika ada pendampingan dari Inspektorat, data dan laporan yang diperlukan sudah tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekdakab Tulungagung Tri Hariadi, kepala OPD terkait, kepala SMP negeri dan swasta, Ketua MKKS, Ketua K3S, Koordinator UPASP, pengawas sekolah, serta tamu undangan lainnya
