Kasek SMAN 2 Kota Malang Dinobatkan sebagai Kepala Sekolah Penggerak Moderasi Beragama
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
11 - Sep - 2026, 08:12
JATIMTIMES – Kepala SMA Negeri 2 Kota Malang, Eny Retno Diwati, M.Pd., meraih penghargaan sebagai Kepala Sekolah Penggerak Sekolah Moderasi Beragama (SMB) Jenjang SMA Tingkat Kota Malang Tahun 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Nomor B-2271/Kk.13.25.01/KP.08.8/09/2026. Penghargaan diberikan seiring dengan ditetapkannya SMAN 2 Kota Malang sebagai sekolah terbaik dalam program Sekolah Moderasi Beragama untuk jenjang SMA tingkat Kota Malang tahun 2026.
Baca Juga : Bamag Gresik Diperkuat, Sarana Operasional Disuntik untuk Dongkrak Pelayanan dan Kerukunan Umat
Eny mengatakan, penghargaan tersebut berangkat dari praktik moderasi beragama yang selama ini telah diterapkan dalam kehidupan sekolah. Menurutnya, lingkungan SMAN 2 Kota Malang memiliki warga sekolah dengan latar belakang keyakinan yang beragam.
“Kami mengamati di sekolah itu gurunya, muridnya itu berbagai ragam keyakinan. Semuanya kami berikan kesempatan untuk bisa beribadah dan mendapatkan pelajaran karena kami siapkan sudah gurunya,” kata Eny, Jumat, (11/9/2026).
Ia menegaskan, keberagaman agama tidak menjadi alasan untuk membedakan pelayanan pendidikan. Di SMAN 2 Malang terdapat warga sekolah yang beragama Islam, Kristen, Katolik dan Hindu.
Prinsip tersebut, lanjut Eny, juga diterapkan dalam kegiatan keagamaan. Ketika sekolah menggelar kegiatan untuk memperingati hari besar agama tertentu, warga sekolah yang memeluk agama lain tetap diberikan ruang dan fasilitas untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Penerapan moderasi beragama juga masuk dalam rutinitas pembelajaran melalui program literasi religi setiap Kamis. Selama 15 menit pertama, siswa membaca kitab suci masing-masing dengan pendampingan guru sesuai agama yang dianut.
Eny menyebut berbagai praktik tersebut sebenarnya sudah berlangsung sebelum adanya program penghargaan dari Kemenag. Namun, sekolah belum memperoleh pengakuan secara resmi sebagai satuan pendidikan yang menjalankan program moderasi beragama.
Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan Eny untuk mendorong SMAN 2 Malang mengikuti program Sekolah Moderasi Beragama yang diselenggarakan Kemenag.
“Sebenarnya SMAN 2 itu sudah melakukan moderasi, cuma ini belum diakui secara resmi,” ujarnya.
Eny kemudian mengajak guru dan siswa untuk terlibat dalam proses tersebut. Pihak sekolah meminta petunjuk teknis kepada Kemenag, mempelajari persyaratan, hingga membentuk tim kecil untuk menyiapkan portofolio yang dibutuhkan.
Dalam proses penilaian, sekolah harus menunjukkan sejumlah aspek, mulai dari profil sekolah, program moderasi beragama, fasilitas pendukung, kolaborasi dan kemitraan, prestasi lembaga hingga prestasi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan dan siswa.
Pemanfaatan digital, pelatihan peningkatan kompetensi guru, dampak keberlanjutan program, monitoring internal serta pendampingan Kemenag juga menjadi bagian yang disiapkan sekolah.
Menurut Eny, proses tersebut tidak menjadi beban besar karena sebagian besar indikator penilaian telah menjadi kebiasaan dalam aktivitas pendidikan di SMAN 2 Malang.
Baca Juga : Usai Pelajar Ikut Aksi KONI yang Dipimpin Wawali Blitar, Disdik Bergerak Perkuat Perlindungan Anak
“Karena ini sudah merupakan kebiasaan yang sudah dilakukan di sekolah, kita enggak terlalu berat untuk mengikuti itu,” tuturnya.
Kasi PAIS Kementerian Agama Kota Malang, Dr. Febrian Taufik Shaleh, menjelaskan Sekolah Moderasi Beragama merupakan salah satu program unggulan Kanwil Kemenag Jawa Timur melalui bidang Pendidikan Agama Islam.
Program tersebut diarahkan terutama kepada sekolah yang memiliki komposisi siswa heterogen dari sisi agama. Sekolah didorong memiliki program yang mampu menanamkan nilai toleransi dan moderasi beragama sehingga potensi konflik akibat perbedaan keyakinan dapat dicegah sejak lingkungan pendidikan.
“Diharapkan punya program yang bisa memberikan nilai-nilai toleransi, nilai-nilai moderasi beragama, sehingga antar siswa dan seluruh komunitas sekolah itu tidak memiliki potensi konflik yang bersumber dari perbedaan agama,” kata Febrian.
Febrian menyebut proses seleksi dilakukan di tingkat kota sebelum sekolah terbaik di masing-masing jenjang diusulkan untuk mengikuti penilaian di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Untuk jenjang SMA tahun 2026, SMAN 2 Kota Malang menjadi sekolah yang dipilih mewakili Kota Malang untuk mengikuti penilaian tingkat provinsi.
Eny kini berharap capaian tersebut dapat dilanjutkan pada tingkat Jawa Timur. Ia menargetkan SMAN 2 Malang kembali memperoleh pengakuan sebagai sekolah penggerak moderasi beragama di tingkat yang lebih tinggi.
“Harapan saya untuk bisa laju ke provinsi itu juga menjadi yang terbaik juga. Sehingga SMA Negeri 2 Kota Malang mendapat pengakuan dari Kemenag Provinsi bahkan nanti ke nasional bahwa sudah menerapkan moderasi beragama,” kata Eny.
Lanjut Eny, penghargaan tersebut juga menjadi bagian dari upayanya menambah prestasi kelembagaan selama mendapat amanah memimpin SMAN 2 Kota Malang.
“Kalau sudah Sekolah Adiwiyata, sudah menjadi Sekolah Sehat, nah ini saya tambahkan sebagai Sekolah Moderasi,” ujarnya.
