Orang Tua Dipenjara, Masa Depan Anak 3 Tahun Korban Penganiayaan Jadi Perhatian Dinsos
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Sep - 2026, 11:35
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan tidak akan melepas pendampingan terhadap anak berusia 3 tahun yang menjadi korban dugaan penelantaran dan penganiayaan hingga mengalami luka serius.
Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, pemerintah tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk memastikan masa depan korban setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Baca Juga : Rp 150 Juta untuk Kuliah Kedokteran di China, Oknum Kades di Banyuwangi Kini Jadi Tersangka
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang M Sailendra mengatakan, saat ini korban masih menjalani perawatan medis secara intensif di RSSA Malang. Sebelumnya, anak tersebut ditemukan dalam kondisi kritis dengan sejumlah luka pada tubuhnya.
Pemkot Malang, kata Sailendra, akan terus mendampingi korban hingga proses pemulihan. Tidak hanya pendampingan, pemerintah juga memastikan kebutuhan biaya perawatan di rumah sakit akan difasilitasi.
"Jadi pendampingan kami, memfasilitasi ke rumah sakit, termasuk biaya biaya di rumah sakit itu akan kami fasilitasi," ucapnya.
Perhatian pemerintah tidak berhenti ketika korban nantinya diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Dinsos-P3AP2KB juga akan melakukan asesmen untuk menentukan lingkungan pengasuhan yang paling aman bagi anak tersebut.
Hal itu menjadi perhatian khusus lantaran kedua orang tua kandung korban kini sama-sama tersandung persoalan hukum dalam perkara berbeda. Sang ibu berinisial SM (21) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak, sementara ayah kandung korban juga sedang menjalani proses hukum terkait kasus narkoba.
"Jadi pasca anak nanti keluar rumah sakit, tentu juga akan ada pendampingan. Kami akan lihat kondisi ekonomi keluarga, apakah neneknya bisa, ini akan kami dampingi," jelasnya.
Sailendra menegaskan, kondisi keluarga korban akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah pemerintah. Asesmen akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melihat kesiapan keluarga untuk memberikan pengasuhan dan perlindungan kepada korban.
"Kami asesmen kondisi keluarganya, anaknya. Setelah itu akan kami tentukan apakah ditempatkan di rumah neneknya atau di tempat penampungan kami," sambungnya.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut mencuat setelah tim medis RSSA Malang menemukan seorang pasien anak dalam kondisi kritis dan penuh luka pada 28 Agustus 2026. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Puluhan Siswa-Guru SMAN 3 Nganjuk Keracunan MBG, Ini Faktanya
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka. Keduanya yakni ibu kandung korban, SM (21), dan kekasihnya berinisial MA (26).
Polisi mengungkap korban diduga mengalami kekerasan secara berulang selama kurang lebih satu bulan. Sebelum akhirnya mendapatkan penanganan medis, korban sempat ditinggalkan di depan rumah neneknya di wilayah Blimbing dalam kondisi mengenaskan.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengungkapkan, bentuk kekerasan yang dialami korban cukup beragam dan dilakukan berulang kali.
"Bentuk penganiayaannya, ada yang dibanting, disudut korek sampai diikat. Ini berulang kali dan sudah sekitar satu bulan," ungkapnya.
Ironisnya, kekerasan tersebut diduga dilakukan karena korban dianggap kerap rewel dan buang air sembarangan. Kondisi tersebut disebut memicu kemarahan para tersangka hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap anak.
"Mereka jengkel karena anak ini buang air sembarangan, kemudian anak ini rewel. Jadi dilakukanlah kekerasan itu," tandasnya.
Kini, selain proses hukum terhadap para tersangka, perhatian juga diarahkan pada pemulihan korban. Pemerintah Kota Malang memastikan pendampingan akan terus diberikan agar anak tersebut mendapatkan perawatan, perlindungan, serta lingkungan pengasuhan yang layak setelah keluar dari rumah sakit. (ADV).
