YouTuber Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape Saat Live, Dilaporkan ke KPAI
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
31 - Jul - 2026, 09:30
JATIMTIMES - Nama YouTuber Bigmo menjadi perbincangan di media sosial usai diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape saat siaran langsung. Potongan videonya sontak menuai kritik karena produk rokok elektronik tersebut ditujukan khusus bagi konsumen dewasa.
Kontroversi bermula setelah kreator konten Sadam Permana mengunggah cuplikan live streaming melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah anak berada dalam siaran langsung bersama Bigmo dan rekannya, Melvin Erio.
Baca Juga : 10 Tahun Luput dari Data, Ekonomi Digital Malang Kini Diburu BPS
Pada momen itu, terdengar seseorang bertanya, "Liquid nomor satu kok nggak ada di sini?"
Pertanyaan tersebut kemudian disusul ucapan Bigmo, "Apa liquid nomor satu?" yang dijawab serempak oleh anak-anak bersama orang dewasa dalam siaran tersebut dengan menyebut nama salah satu merek liquid vape.
Cuplikan tersebut kemudian viral dan menuai kritik dari sejumlah warganet yang menilai anak-anak tidak seharusnya dilibatkan dalam promosi produk yang diperuntukkan bagi usia dewasa.
Melalui unggahan videonya, konten kreator Sadam Permana menyampaikan keberatannya terhadap dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape.
Menurutnya, produk liquid vape secara jelas dipasarkan untuk konsumen berusia minimal 21 tahun sehingga tidak semestinya dipromosikan oleh anak-anak.
"Nyuruh anak-anak di bawah umur ini untuk menyebutkan produk vape itu secara jelas padahal udah jelas-jelas di akun Instagram vape ini udah gue cek tertulis 21 plus dan lo nyuruh anak-anak kecil di bawah umur ini untuk mempromosikan. Tapi lu nyuruh anak-anak kecil, ini harus diproses loh. Ini harus diproses, bener-bener harus dikawal, karena ini menyangkut anak di bawah umur yang disuruh untuk mempromosikan produk orang dewasa. Rusak nggak sih? Dan ini bukan hal yang normal loh. Ini bener-bener membuat resah sebenarnya," kata Sadam.
Sadam mengaku selama ini aktif memberikan edukasi kepada pelajar mengenai berbagai isu di media sosial. Karena itu, ia menilai dugaan pelibatan anak dalam promosi produk dewasa dapat memberikan contoh yang buruk.
"Tolong banget jangan bilang gue lebay apa segala macem. Karena gue bener-bener membuat konten setiap hari untuk memberikan edukasi. Terutama tugas-tugas gue hampir setiap minggu adalah datang ke SMA-SMA, ke tempat anak-anak di bawah umur ini untuk memberikan edukasi. Tapi kalau masih ada oknum yang terus-menerus seperti ini, rusak jadinya," ujarnya.
Perkembangan terbaru, Sadam mengungkapkan telah melaporkan dugaan tersebut kepada sejumlah lembaga perlindungan anak, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perlindungan Anak, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Baca Juga : MK Kabulkan Gugatan Dana Pendidikan Tak Lagi Dipakai untuk MBG
Menurutnya, pelibatan anak dalam promosi produk yang ditujukan bagi usia 21 tahun ke atas merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian aparat dan lembaga terkait.
Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawal proses penanganan kasus tersebut serta mendorong pihak-pihak yang disebut dalam video segera memberikan klarifikasi.
Di sisi lain, brand liquid yang bekerjasama dengan Bigmo juga memberikan klarifikasi. Pihaknya menegaskan bahwa cuplikan video yang beredar merupakan interaksi spontan yang terjadi di luar arahan, persetujuan, maupun sepengetahuan perusahaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan telah mengakhiri kerja sama dengan Bigmo. Perusahaan juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme kolaborasi dengan seluruh kreator konten agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kontroversi ini juga memicu reaksi luas di media sosial. Banyak warganet mengecam dugaan pelibatan anak dalam promosi produk vape.
Berbagai komentar bermunculan, mulai dari seruan agar kasus tersebut diproses secara hukum, kritik terhadap dugaan eksploitasi anak, hingga desakan agar kreator konten lebih bertanggung jawab dalam membuat siaran langsung yang melibatkan anak-anak.
