Dua Pendaki Ilegal Dievakuasi, Satu Korban Masih Terperosok di Jurang Gunung Semeru

05 - Jun - 2026, 02:27

Proses evakuasi terhadap seorang pendaki ilegal di Gunung Semeru usai terperosok ke jurang yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Dua dari tiga pendaki ilegal di Gunung Semeru berhasil dievakuasi. Sementara satu pendaki lainnya yang masih berusia 18 tahun yakni yang bernama Cakra, hingga hari ini, Jumat (5/6/2026), masih dalam proses evakuasi oleh Tim Search and Rescue (SAR) gabungan.

Ketiga pendaki ilegal tersebut nekat melakukan pendakian di Gunung Semeru pada jalur yang bukan resmi pada 30 Mei 2026. Hingga akhirnya, salah satu pendaki ilegal yakni Cakra dilaporkan terpelosok ke jurang yang ada di kawasan Gunung Semeru tersebut.

Baca Juga : Di Balik Polemik Teddy dan Dino, Pakar Soroti Lemahnya Orkestrasi Komunikasi Pemerintah

Pada Jumat (5/6/2026), pihak terkait akhirnya mengkonfirmasi jika dua dari tiga pendaki ilegal tersebut telah berhasil di evakuasi. "(Kedua, red) korban telah berhasil dibawa dan tiba di Posko pada 5 Juni 2026 sekitar pukul 00.07 WIB dini hari," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Bambang Suryono, Jumat (5/6/2026).

Sementara untuk satu pendaki lainnya yakni Cakra, disampaikan Bambang, sampai dengan saat ini masih dalam proses evakuasi usai terperosok ke dalam jurang. "Fokus utama kami saat ini adalah penanganan dan evakuasi korban," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kronologi petaka yang dialami oleh rombongan pendaki ilegal tersebut bermula pada Sabtu (30/5/2026). Pada hari itu, tiga orang pendaki termasuk Cakra yang diketahui berasal dari Semarang, Pasuruan, dan Malang tersebut melakukan aktivitas pendakian menuju kawasan Gunung Semeru melalui jalur Candi Jawar Purbakala.

Jalur yang digunakan tersebut bukan merupakan jalur resmi pendakian wisata yang dikelola BB TNBTS. Sehingga jalur tersebut bukan merupakan pintu masuk maupun jalur resmi yang digunakan untuk aktivitas pendakian Gunung Semeru.

Di sisi lain, hingga saat ini pendakian menuju puncak Gunung Semeru juga masih ditutup. Yakni sehubungan dengan aktivitas vulkanologi Gunung Semeru dan pertimbangan keselamatan pengunjung.

Artinya, aktivitas yang dilakukan ketiga orang tersebut merupakan pendakian ilegal. Bahkan tidak tercatat dalam sistem pelayanan pendakian BB TNBTS.

Hingga akhirnya, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, salah satu pendaki dilaporkan menghubungi orang tuanya. Ia kemudian menyampaikan jika dirinya terjatuh di lereng Gunung Semeru serta membutuhkan pertolongan.

Baca Juga : Kecam Tuntutan Ringan Kasus Air Keras Andrie Yunus dan Siswa SMP di Medan, Koalisi Sipil Gugat UU TNI ke MK

Keluarga korban kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan turut berkoordinasi kepada sejumlah pihak terkait untuk melakukan pencarian terhadap korban. Pada Senin (1/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB, ayah korban bersama enam orang warga sekitar melakukan upaya pencarian menuju ke lokasi yang diduga merupakan keberadaan korban.

Perlu diketahui, untuk mencapai lokasi korban tersebut diperlukan waktu tempuh sekitar delapan jam dengan berjalan kaki melalui medan yang terjal, curam, hingga minim akses. Hasilnya, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban dilaporkan telah ditemukan.

Meski demikian, proses evakuasi mengalami kendala karena kondisi medan yang cukup berat. Sehingga tim yang dikerahkan pada saat itu membutuhkan dukungan personel tambahan.

Hingga hari ini, Jumat (5/6/2026), personel gabungan serta Tim SAR masih berupaya untuk melakukan evakuasi terhadap Cakra yang merupakan seorang pendaki ilegal tersebut. "Dua korban sudah sampai Puskesmas Ampelgading, sisa satu korban yang belum terevakuasi," pungkas Bambang.