OHCHR Soroti Penangkapan 9 WNI oleh Israel di Misi Kemanusiaan Gaza, Desak Segera Dibebaskan

21 - May - 2026, 09:38

Tentara Israel saat tangkap WNI termasuk 2 jurnalis Republika. (Foto X @AlWihusin)

JATIMTIMES - Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) turut menyoroti penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Jalur Gaza, Palestina.

Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menyampaikan keprihatinannya setelah ratusan aktivis kemanusiaan ditahan pasukan Israel saat berada di perairan internasional Laut Mediterania.

Baca Juga : Raih Gelar Profesor, Rektor Unikama Dorong Lahirnya Guru Besar Baru di Kampus Multikultural 

“Israel harus menjamin hak-hak aktivis armada yang berada dalam tahanannya dan segera membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang,” ujar Ravina Shamdasani seperti dikutip dari cnnindonesia.com⁠, Kamis (21/5/2026).

OHCHR menilai tindakan penangkapan terhadap para aktivis kemanusiaan tersebut bertentangan dengan hukum internasional. Ravina juga mengecam pernyataan sejumlah pejabat Israel yang menyebut para aktivis damai sebagai pendukung terorisme.

Menurutnya, tindakan penindasan terhadap aktivis di laut lepas serta kriminalisasi pengiriman bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan warga Gaza merupakan hal yang tidak dapat diterima.

Selain itu, OHCHR kembali mendesak Israel untuk menghentikan blokade terhadap Gaza dan membuka akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.

Sementara itu, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa sembilan WNI yang ditangkap terdiri dari lima relawan organisasi non-pemerintah (NGO) dan empat jurnalis.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Sekretariat Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), para WNI tersebut berada dalam penanganan otoritas setempat setelah kapal yang mereka tumpangi diintersepsi militer Israel.

“Saat ini para aktivis dibawa ke pelabuhan Ashdod di wilayah Israel,” ujar Heni dalam program Kompas Malam, Kamis (21/5/2026).

Namun demikian, Kemlu RI mengaku masih terus memverifikasi kondisi, posisi, dan akses komunikasi terhadap para WNI tersebut.

Heni menegaskan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel. Karena itu, komunikasi dilakukan melalui negara-negara sahabat yang mempunyai akses diplomatik dengan pemerintah Israel.

Menurutnya, pemerintah juga berkoordinasi dengan tim hukum, sekretariat Global Sumud Flotilla, serta sejumlah pihak lain untuk memastikan keselamatan dan proses pembebasan para WNI.

Baca Juga : Belum Kantongi Izin Hiburan Malam, Operasional The Souls Malang Dihentikan Sementara

Disisi lain Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan total ada sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang berada dalam armada GSF 2.0.

“Berdasarkan informasi terkini, sembilan WNI anggota GPCI yang tergabung dalam misi GSF 2.0 semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel,” kata Yvonne dalam pernyataan resminya.

Kemlu RI bersama perwakilan Indonesia di sejumlah negara saat ini terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan terhadap para WNI tersebut.

Pemerintah Indonesia juga kembali mendesak Israel agar segera membebaskan seluruh awak kapal dan aktivis internasional yang ikut dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.

Yvonne menambahkan, Indonesia terus membangun komunikasi diplomatik dengan sejumlah negara yang warganya juga ikut dalam armada tersebut. Langkah ini dilakukan karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel.

Beberapa negara yang disebut membantu proses komunikasi dan negosiasi antara lain Turki dan Yordania.

Diketahui, Global Sumud Flotilla merupakan misi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan untuk warga Gaza sekaligus menyerukan penghentian blokade yang selama ini diberlakukan Israel di wilayah tersebut.