Menjelang Idul Adha 2026 Ini Batas Terakhir Potong Rambut bagi yang Hendak Berkurban
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - May - 2026, 11:02
JATIMTIMES - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, umat Islam yang berencana menunaikan ibadah kurban kembali diingatkan pada salah satu anjuran penting dalam syariat, yakni tidak memotong rambut dan kuku sejak awal Zulhijah hingga hewan kurban disembelih. Meski kerap dianggap sepele, ketentuan ini memiliki dasar hadis dan penjelasan fiqih yang cukup kuat dalam tradisi Islam.
Anjuran tersebut mulai berlaku setelah masuk 1 Zulhijah 1447 Hijriah. Pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama RI yang digelar Minggu 17 Mei 2026 menetapkan awal Zulhijah jatuh pada Senin 18 Mei 2026. Dengan demikian, larangan memotong rambut dan kuku bagi calon pekurban sudah dimulai sejak matahari terbenam atau waktu magrib pada Minggu 17 Mei 2026.
Baca Juga : Apa Itu Global Sumud Flotilla? Misi Kemanusiaan ke Gaza yang Berulang Kali Dicegat Israel
Artinya, masyarakat yang hendak mencukur rambut atau memotong kuku dianjurkan melakukannya sebelum waktu tersebut tiba. Sebab setelah memasuki malam 1 Zulhijah, umat Islam yang berniat berkurban dianjurkan menahan diri hingga proses penyembelihan hewan kurban selesai dilakukan pada Hari Raya Idul Adha maupun hari tasyrik.
Ketentuan itu bersandar pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ummu Salamah RA. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Barang siapa memiliki hewan kurban yang ingin disembelihnya, maka ketika hilal Zulhijah telah terlihat, janganlah ia memotong rambut maupun kukunya sedikit pun hingga hewan kurbannya disembelih.” (HR Abu Dawud).
Dalam kajian fiqih, hukum larangan tersebut memang memiliki perbedaan pandangan di kalangan ulama. Mazhab Syafi’i yang banyak dianut umat Islam di Indonesia memandangnya tidak sampai haram, melainkan makruh tanzih atau perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan.
Pandangan itu dijelaskan Imam an Nawawi dalam kitab Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab:
“Menurut mazhab kami, memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban pada sepuluh hari pertama Zulhijah hukumnya makruh tanzih sampai ia selesai menyembelih kurbannya.”
Karena itu, seseorang yang telanjur mencukur rambut atau memotong kuku tidak dianggap berdosa dan ibadah kurbannya tetap sah. Namun, meninggalkannya dinilai lebih utama sebagai bentuk ketaatan dan penghormatan terhadap syiar Idul Adha.
Baca Juga : Fasilitas Jogging Track Taman Hutan Kota Bondas Dipoles, Target Dibuka Mulai Bulan Depan
Penjelasan mengenai ketentuan tersebut juga disampaikan dalam buku Fiqih Kurban Suatu Pendekatan Hukum dan Kebijakan: Telaah Teoritik dan Praktik karya Lasan. Dalam buku itu diterangkan bahwa menjaga rambut dan kuku selama awal Zulhijah merupakan salah satu adab bagi orang yang akan berkurban.
Sementara itu, dalam kitab Ath Thariq ila Al Jannah, Abdullah bin Ahmad Al Allaf Al Ghamidi menjelaskan hikmah di balik anjuran tersebut. Menurutnya, orang yang berkurban dianjurkan menyerupai sebagian keadaan jemaah haji yang sedang berihram. Sebab ibadah kurban memiliki keterkaitan erat dengan syiar haji yang berlangsung pada bulan Zulhijah.
Allah SWT juga berfirman dalam Al Quran Surat Al Hajj ayat 32:
“Dan barang siapa mengagungkan syiar syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”
Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa berbagai amalan dan adab dalam momentum Idul Adha bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari bentuk pengagungan terhadap syariat Allah SWT. Oleh sebab itu, umat Islam yang berniat berkurban dianjurkan memahami ketentuan ini sejak awal agar dapat menjalankan ibadah dengan lebih sempurna.
