Kasus Dugaan Tindak Kekerasan Seksual Pelajar Kembali Terjadi, PC IPNU Banyuwangi Beri Tanggapan
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - May - 2026, 05:00
JATIMTIMES - Masyarakat dari berbagai kalangan memberikan perhatian dan menyatakan keprihatian atas terjadinya kembali kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Banyuwangi.
Kasus yang terulang lagi dinilai bukan sekedar persoalan hukum, tetapi menjadi tamparan bagi lingkungan sosial yang seharusnya mampu menjadi tempat aman nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh kembang dan hidup tanpa rasa takut.
Baca Juga : Pedagang Enggan Jualan di Area Pasar, DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Pasar Kebalen
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Banyuwangi melalui Badan Study Crisis Center (SCC) PC IPNU Banyuwangi menyampaikan pernyataan sikap atas terulangnya kembali munculnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
Menurut Ketua PC IPNU Banyuwangi, Dwi Ainul Haqiky, kasus yang saat ini mencuat ke publik seharusnya membuat semua pihak sadar bahwa persoalan kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman nyata di lingkungan sosial.
Dia menuturkan masyarakat Banyuwangi beberapa kali dihadapkan pada kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu menunjukkan bahwa masih banyak anak yang belum benar-benar mendapatkan ruang aman dalam kehidupan sehari-hari.
“Kasus ini bukan sekadar berita yang ramai beberapa hari lalu kemudian dilupakan. Ini tentang seorang anak yang kehilangan rasa aman, kehilangan keberanian, bahkan mungkin kehilangan kepercayaan kepada lingkungannya sendiri. Dan yang paling menyedihkan, kasus seperti ini terus berulang,” ujar Ainul dalam rilis yang dikirim Sabtu (9/5/2026).
Ia menilai, korban dugaan tindak kekerasan seksual sering berada dalam posisi yang sangat sulit. Tidak sedikit korban memilih diam karena takut, malu, merasa sendirian, atau khawatir tidak dipercaya ketika mencoba bercerita.
“Kadang yang membuat korban semakin terluka bukan hanya perbuatannya, tetapi juga lingkungan yang tidak hadir sebagai tempat aman. Ada korban yang takut bicara karena merasa akan dihakimi, disalahkan, bahkan ditekan. Ini yang harus menjadi evaluasi kita bersama,” lanjut Ainul.
Lebih lanjut dia mengugkapkan relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual sering membuat korban berada pada posisi yang lemah. Karena itu, masyarakat tidak harus berhenti melihat kasus seperti ini hanya dari sisi sensasi pemberitaan saja. Semua pihak diharapkan mulai lebih peka terhadap kondisi psikologis korban.
“Kita harus belajar menempatkan diri sebagai manusia. Bayangkan jika itu terjadi pada anak kita sendiri, saudara kita sendiri. Anak-anak seharusnya tumbuh dengan rasa aman, bukan hidup dalam ketakutan terhadap lingkungan di sekitarnya,” tambahnya.
Direktur SCC PC IPNU Banyuwangi, M Nabil Sadid menambahkan berulangnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan bahwa masyarakat tidak bisa hanya bergerak ketika kasus sudah viral di media sosial.
Baca Juga : DPRD Jatim Wanti-Wanti Kesehatan Mental Anak, Sekolah dan Pesantren Diminta Lebih Siaga
Menurut Nabil, diperlukan kesadaran bersama untuk membangun lingkungan yang benar-benar peduli terhadap perlindungan anak, terutama di sekolah dan ruang sosial tempat pelajar beraktivitas setiap hari.
“Kita sering berbicara soal pendidikan, prestasi, dan masa depan pelajar. Tapi kadang lupa bahwa hal paling dasar yang dibutuhkan anak adalah rasa aman. Karena tanpa rasa aman, anak akan tumbuh dengan trauma dan ketakutan,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa sekolah dan lingkungan sosial harus mulai membuka ruang yang lebih aman bagi pelajar untuk berbicara dan mencari pertolongan ketika mengalami kekerasan ataupun pelecehan.
Dalam pernyataannya, PC IPNU Banyuwangi menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang adil dan berpihak kepada korban.
Mereka meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan intimidasi maupun tekanan yang dapat memperburuk kondisi psikis korban dan keluarganya.
Selain itu, PC IPNU Banyuwangi juga mengajak seluruh pelajar, guru, orang tua, dan masyarakat serta semua pihak untuk bersama-sama membangun budaya yang lebih peduli terhadap keselamatan anak dan tidak menormalisasi tindakan maupun candaan yang mengarah pada pelecehan seksual.
“Kami ingin Banyuwangi menjadi rumah yang aman bagi anak-anak dan pelajar. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang lalu dianggap biasa. Karena setiap kasus selalu meninggalkan luka yang panjang bagi korban,” pungkas Ainul.
