Menjemput "Finger Heart", Melupakan Bunyi Peradaban: Quo Vadis Kedaulatan Budaya Kita?
Reporter
Bachtiar Djanan
Editor
Redaksi
07 - May - 2026, 12:25
Oleh: Bachtiar Djanan, Wakil Ketua Perkumpulan Hidora (Hiduplah Indonesia Raya), lembaga nirlaba yang bergerak dalam bidang riset dan pelestarian budaya melalui aktivitas pemberdayaan masyarakat
Awal April lalu dalam sebuah perhelatan kenegaraan di Seoul, publik disuguhi kegiatan diplomasi yang tampak manis, di mana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, berpose finger heart bersama Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung dan talenta muda asal Bali, Nyoman Ayu Carmenita, yang debutnya sukses di bawah naungan SM Entertaintment, agensi raksasa Korea.
Baca Juga : Gratis! Ludruk Ambisi Sambel Trasi di Malang Hadirkan Cak Lontong dan Cak Akbar
Secara visual, momen ini tampak membawa pesan dukungan Presiden terhadap prestasi anak muda yang sukses berkarir di negeri orang. Namun bagi mereka yang jeli dan peka, foto tersebut terasa menyedihkan, menggambarkan bagaimana pemimpin negeri kita yang mudah “terbawa arus” trend global, tanpa posisi tawar yang jelas.
Sebenarnya kita bisa melihat gejala disorientasi ini dalam berbagai pola kebijakan strategis kita. Dalam urusan geopolitik, terbaca kita makin menjauh dari prinsip politik “bebas aktif”, demi mengekor pada arus pemikiran transaksional ala Donald Trump, dan makin gamblang terlihat dalam keikutsertaan Indonesia pada Board of Peace.
Kebijakan ini menuai kecaman luas, karena dianggap mengorbankan jati diri Indonesia sebagai pemimpin negara Non-Blok. Hanya demi ikut pada arus agenda keamanan dan kepentingan sepihak dari negara adi kuasa.
Kita seperti menggadaikan marwah diplomatik demi kenyamanan pragmatis sesaat. Sebuah pola yang kini merembet ke urusan kebudayaan. Kita tampak menjadi pengikut setia dari apapun yang sedang populer di pasar global, tanpa berhasil menunjukkan keunggulan identitas kita sendiri.
Retorika vs Realita Kebijakan
Dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (22/4), Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut Presiden berkeinginan mempermudah perizinan dan meningkatkan jumlah konser K-Pop di tanah air. Hal ini menunjukkan bahwa janji tentang Indonesia “berdaulat secara budaya” tampaknya lebih sering berakhir di level retorika atau sekedar omon-omon di atas podium.
Kenyataannya, pemerintah terbaca lebih bersemangat untuk menggelar karpet merah bagi dominiasi industri kreatif asing, demi kepentingan keuntungan ekonomi jangka pendek. Di mana ini merupakan kebijakan di sektor jasa yang berbasis MICE (Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions), yang murni mengejar perputaran uang sesaat.
Secara kalkulasi ekonomi, hal ini bisa memberikan dampak ekonomi instan. Namun, di saat yang sama hal ini jelas akan menggerus identitas dan jati diri bangsa. Tanpa kita sadari kita membangun ekosistem ekonomi hiburan yang sangat rapuh, di mana masyarakat hanya diposisikan sebagai konsumen setia bagi kekayaan intelektual bangsa lain.
Belajar dari Korea dan Tiongkok
Jika beralasan untuk belajar dari suksesnya Korea Selatan atau Tiongkok, seharusnya bukan tentang bagaimana kita mengambil posisi sebagai “pemandu sorak” bagi produk mereka. Melainkan kita belajar dari bagaimana mereka mengembangkan strategi dalam memproteksi aset domestik yang mereka miliki.
Sejak krisis 1998, Korea Selatan memiliki visi strategis menjadikan budaya sebagai komoditas ekspor utama. Dan ini bukan sekedar jargon. Dana Pensiun Nasional Korea (lembaga pengelola dana publik, jika di Indonesia semacam Danantara) bertindak sebagai pemegang saham di agensi raksasa seperti SM, YG, dan HYBE.Di Korea Selatan, negara betul-betul hadir sebagai investor yang memastikan industri hiburan mereka dapat berdaulat secara finansial dan memiliki perencanaan strategis yang matang dalam mempersiapkan diri menginvasi pasar dunia.
Sementara di Tiongkok, negara menciptakan kedaulatan budaya melalui perlindungan terhadap para pelaku budaya. Para pewaris warisan budaya tak benda, mulai penutur folklore hingga seniman bela diri yang mendedikasikan hidupnya untuk pelestarian tradisi, diberi tunjangan tetap oleh negara. Mereka dihargai sebagai aset peradaban yang nilainya jauh melampaui sekedar urusan hitung-hitungan bisnis dan selera pasar.
Sebaliknya, di negeri kita, seniman lokal justru sering terjepit birokrasi. Dana Indonesia Raya (dulu Dana Indonesiana) yang diharapkan bisa menjadi solusi, pada praktiknya dirasa terlalu rumit, di mana seniman secara administratif dipaksa harus bisa menjadi akuntan ulung hanya untuk bisa mengakses dukungan negara. Sementara promotor hiburan asing justru dijanjikan oleh Presiden untuk bisa mendapatkan karpet merah kemudahan regulasi.
Erosi Kedaulatan Narasi
Ketika pemimpin negara begitu mudah mengikut arus trend budaya luar, secara tidak langsung ia mengirim pesan pada generasi muda: bahwa “standar kemajuan” adalah apa yang datang dari luar. Negara terlihat bangga merayakan talenta lokal yang sukses menjadi sekrup dalam mesin industri budaya asing, daripada repot-repot membangun sendiri ekosistem industri budaya kita yang membuat bangsa lain mengapresiasi kita.
Tak berbeda dengan memudarnya marwah bangsa kita dalam geopolitik karena keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace, dalam hal budaya kita pun secara sukarela menggadaikan standar kebanggaan kita demi mengikuti selera pasar global.
Baca Juga : Perkuat Pendidikan Inklusif, Pemkot Kediri Gelar Diklat Pendampingan Peserta Didik Disabilitas
Kita seolah gagah secara verbal dalam pidato-pidato kebangsaan, namun kenyataanya rapuh dan inferior secara mentalitas, karena parameter keberhasilan kita selalu merujuk pada standar bangsa lain. Kita lupa, bahwa kedaulatan sejati dimulai dari kemampuan sebuah bangsa untuk menghargai apa yang dimilikinya sendiri, sebelum mengagumi apa yang dimiliki bangsa lain.
Episentrum Ironi: Sound of Borobudur
Potret ironsi yang menyedihkan dari disorientasi kebijakan kebudayaan di negeri ini bisa kita temukan pada pergerakan Sound of Borobudur (SOB) yang diinisiasi antara lain oleh Trie Utami, Dewa Budjana, Purwacaraka, dan beberapa pegiat budaya, sejak tahun 2016.
Jika pemerintah benar-benar serius dan tidak sekedar bernarasi formalitas, SOB adalah laboratorium yang nyata. Riset akademik dan seminar internasional telah membuktikan bahwa Borobudur adalah “perpustakaan musik dunia terlengkap,” dengan lebih dari 200 relief alat musik, yang sudah terbukti hari ini alat-alat musik tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dan di lebih dari 40 negara.
Borobudur adalah bukti otentik bahwa Nusantara pernah menjadi sentrum peradaban musik dunia di abad ke8 sampai 9 masehi. Seharusnya ini adalah modal diplomasi yang jauh lebih dahsyat daripada sekedar berpose tangan fingerheart mengikuti trend Korea.
Namun, di mana kehadiran nyata negara? Inisiatif sebesar SOB tidak banyak mendapat dukungan pemerintah. Para inisiator SOB harus berjuang sendiri, membiayai riset dan rekonstruksi alat musik dari relief secara mandiri, mengurus HAKI sendiri, mengumpulkan instrument dari berbagai provinsi dengan modal pribadi, sampai ke penulisan dan penerbitan buku pun semua juga dilakukan secara mandiri oleh para penggerak SOB.
Menjadi sebuah kontradiksi yang akut ketika energi negara dan kemudahan regulasi digunakan untuk memikikirkan cara mempermudah masuknya konser K-Pop ke Indonesia, sementara “harta karun” strategis yang terkubur dalam relief candi kita sendiri tidak mendapat dukungan yang layak dan serius dari negara, dibiarkan membisu karena dianggap tidak memiliki nilai komersial instan.
Tampaknya kita lebih memilih fasih berpose tangan gaya Seoul daripada membangkitkan kembali dawai-dawai yang telah dipahatkan nenek moyang kita 1.300 tahun silam. Kita lebih banggga menjadi konsumen kebudayaan orang lain, daripada menjadi pewaris peradaban dunia yang kita miliki.
Menciptakan Arus Sendiri
Sikap “ikut arus” tidak akan membangun kedaulatan budaya kita, baik itu dalam panggung Board of Peace maupun dalam industri hiburan global. Ia dibangun dengan keberanian untuk berdiri tegak di atas identitas sendiri dan konsistensi untuk mendukung akar lokal secara totalitas.
Jika pemerintah terjebak dalam pragmatism pencitraan dan kebijakan yang hanya berorientasi mengejar untung sesaat, maka Indonesia selamanya hanya akan menjadi panggung besar bagi kebudayaan bangsa lain, dan 280 juta penduduk bangsa kita hanya ada dalam posisi sebagai penonton serta konsumen setia.
Sudah saatnya pemimpin kita berhenti terhanyut arus, dan mulailah menciptakan arus sendiri. Dukungan serta penyederhanaan akses bagi para pelaku dan penjaga budaya di lapangan, support kongkret bagi Sound Of Borobudur, itu akan menjadi langkah nyata untuk merebut kembali kedaulatan yang mulai luntur.
Jangan sampai bunyi dan nada dari relief Borobudur itu benar-benar hilang, terkubur oleh hiruk pikuk trend luar yang kita fasilitasi dengan rasa bangga yang keliru. Tanpa keberpihakan pada akar, kemajuan yang kita banggakan hanyalah bangunan yang rapuh tanpa pondasi.
