AP Bule Rusia Terdakwa Kasus Dugaan Tindak Kekerasan di Pantai Boom Banyuwangi Datangi Panggilan Kepolisian
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Apr - 2026, 11:08
JATIMTIMES - AP warga negara Rusia yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada operator sound system, M. Surohadinoto (56 tahun) dalam Gebyar Pesona Pantai Boom Banyuwangi akhirnya mendatangi panggilan kepolisian dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi Kamis (16/4/2026) malam.
Menurut Kuasa Hukum terdakwa, Eko Sutrisno, kliennya berupaya koperatif mendatangi panggilan yang kedua. Selanjutnya didampingi penerjemah yang disiapkan kepolisian yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam dan menjawab 25 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Baca Juga : Terungkap Modus Pendakwah SAM dalam Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis
Eko Sutrisno menuturkan ketidak hadiran kliennya pada panggilan pertama bukan mangkir tetapi karena harus mengurus berkas visa atau ijin tinggal di Indonesia yang habis sehingga harus diperbaharui.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap ada Restorative Justice agar kita bisa berdampingan dengan damai," ujar Eko kepada sejumlah wartawan.
Sementara Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K. mengungkapkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dugaan tindakan kekerasan 5 - 6 jam dan mengajukan beberapa pertanyaan.
Menurut Kompol Lanang Teguh Pambudi, untuk selanjutnya ada beberapa tahapan yang harus dilalui dengan kehati-hatian karena kasus yang ditangani berhubungan dengan negara lain
Baca Juga : Upaya Damai Kasus Suamiku Ternyata Perempuan, Keluarga Tolak Dugaan Tawaran Uang
"Perlu ada pendalaman dan malam ini langsung kita running. Jadi yang bersangkutan kami harap dukungannya dan sudah sampaikan kepada kuasa hukumnya," ujar Kompol Lanang Teguh.
Lebih lanjut dia mengungkapkan untuk status terlapor belum bisa disampaikan saat ini. Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada kuasa hukum terlapor maupun pihak pelapor.
