Berpotensi Jadi Penyebab Kecelakaan, Polisi Tegur Sopir Pikap ODOL di Banyuglugur Situbondo
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Dede Nana
16 - Apr - 2026, 07:09
JATIMTIMES - Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) masih kerap ditemukan melintas di jalan raya. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mempercepat kerusakan infrastruktur.
Seperti yang terjadi di Jalan Raya Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Jajaran Satlantas Polres Situbondo memberikan teguran langsung kepada seorang sopir mobil pikap yang kedapatan membawa muatan berlebih.
Baca Juga : Disparbud Kabupaten Malang Kuatkan Kolaborasi dengan Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Penindakan berupa teguran tersebut dilakukan oleh anggota piket Pos Lantas Banyuglugur kepada Kendaraan angkutan barang bernomor polisi N-9424-TH dikarenakan membawa muatan yang menjulang tinggi hingga terlihat miring ke salah satu sisi.
Petugas kemudian meminta sopir untuk menepi demi menghindari potensi kecelakaan. Kondisi kendaraan yang tidak seimbang dinilai sangat berbahaya, terutama saat melintasi jalan dengan arus lalu lintas cukup padat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang terus digencarkan oleh Satlantas Polres Situbondo dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, penertiban ODOL juga bertujuan menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak akibat beban berlebih.
Kapolres Situbondo melalui Kasat Lantas, Nanang Hendra Irawan, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa teguran diberikan sebagai bentuk edukasi langsung kepada pengemudi.
"Melihat kondisi muatan pikap yang sudah overload dan miring, anggota langsung menghentikan laju kendaraan. Kami berikan edukasi dan pemahaman kepada pengemudi bahwa pelanggaran dimensi dan muatan sangat membahayakan," ujar AKP Nanang, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, kesadaran pengemudi menjadi kunci utama dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas. Oleh karena itu, pendekatan humanis melalui edukasi di lapangan terus dilakukan.
Baca Juga : Bupati Situbondo Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif di KWP Awards 2026
Setelah diberikan pemahaman, sopir pikap tersebut diminta untuk merapikan dan menyesuaikan kembali muatannya agar sesuai standar keamanan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Satlantas Polres Situbondo juga mengingatkan para pengemudi angkutan barang serta pelaku usaha untuk tidak memaksakan kapasitas muatan kendaraan demi keuntungan semata.
"Kami mengimbau seluruh pengemudi agar mematuhi aturan muatan. Hal ini penting demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," pungkasnya.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka pelanggaran ODOL di wilayah Situbondo dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.
