Perayaan Valentine dalam Islam: Yang Diperbolehkan dan Sebaiknya Dihindari
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
14 - Feb - 2026, 10:36
JATIMTIMES - Setiap 14 Februari, perayaan Hari Valentine kembali menjadi perbincangan. Sebagian orang menyambutnya sebagai momen berbagi kasih sayang, sementara sebagian lainnya mempertanyakan hukumnya dalam Islam. Lalu, sebenarnya bagaimana pandangan Islam tentang Valentine? Apakah ada bentuk perayaan yang tetap diperbolehkan?
Isu ini memang tidak pernah sepi dari perdebatan. Namun jika ditarik ke akar persoalan, pembahasannya bukan sekadar tentang tanggal 14 Februari, melainkan tentang nilai dan perilaku yang dilakukan di dalamnya.
Baca Juga : Awal Puasa 2026 Beda Tanggal? Ini Versi Pemerintah, BRIN, Muhammadiyah, NU hingga Arab Saudi-Mesir
Pandangan Umum tentang Valentine dalam Islam
Dalam ajaran Islam, tidak ada perintah khusus untuk merayakan Hari Valentine. Beberapa ulama berpendapat bahwa Valentine sebaiknya tidak dirayakan karena dinilai berasal dari tradisi non-Islam dan dikhawatirkan menyerupai perayaan agama lain.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan imbauan agar umat Islam tidak merayakan Valentine. Melalui Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017, ditegaskan bahwa umat Islam tidak dianjurkan merayakan Hari Valentine secara berlebihan, terutama jika perayaannya mengarah pada pergaulan bebas, ikhtilat tanpa batas, atau perilaku yang bertentangan dengan syariat.
Fatwa tersebut bertujuan menjaga umat dari praktik-praktik yang berpotensi melanggar nilai-nilai agama.
Namun demikian, penting dipahami bahwa Islam sangat menjunjung tinggi nilai kasih sayang (rahmah). Bahkan, kasih sayang merupakan salah satu inti ajaran Islam yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bentuk Perayaan yang Diperbolehkan dalam Islam
Jika ingin memaknai momen 14 Februari secara positif, ada beberapa hal yang tetap sejalan dengan ajaran Islam.
1. Mengungkapkan Cinta kepada Pasangan yang Sah
Bagi suami dan istri, menunjukkan perhatian dan kasih sayang tentu diperbolehkan. Memberikan hadiah sederhana, menyiapkan kejutan kecil, atau sekadar mengucapkan kata-kata lembut bukanlah hal yang dilarang.
Dalam Islam, hubungan suami istri justru dianjurkan untuk dilandasi cinta dan kasih sayang. Namun, tentu saja tidak perlu menunggu satu hari tertentu untuk melakukannya.
2. Memberi Perhatian kepada Orang Tua dan Keluarga
Kasih sayang dalam Islam tidak hanya untuk pasangan. Menghormati dan membahagiakan orang tua adalah amalan yang sangat dianjurkan. Jika 14 Februari dijadikan momen untuk menghubungi orang tua, memberi hadiah kecil, atau sekadar menunjukkan perhatian, tentu tidak ada yang salah.
Begitu juga dengan mempererat hubungan antar saudara dan keluarga besar.
3. Memperkuat Silaturahmi
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga silaturahmi. Jika momen Valentine digunakan untuk memperbaiki hubungan yang renggang atau mempererat persahabatan dalam batas yang wajar, hal tersebut tidak bertentangan dengan syariat.
4. Berbagi dan Bersedekah
Baca Juga : 5 Drama China Romantis: Cocok Ditonton Saat Valentine, Bikin Jomblo Ikut Baper
Daripada terfokus pada hadiah romantis, momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk berbagi kepada sesama. Memberi sedekah, membantu orang yang membutuhkan, atau melakukan kebaikan kecil justru lebih sesuai dengan nilai Islam tentang kasih sayang sosial.
Yang Perlu Dihindari
Meski kasih sayang dianjurkan, ada beberapa hal yang jelas tidak diperbolehkan dalam Islam, baik dilakukan saat Valentine maupun di hari biasa:
• Pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram
• Khalwat (berduaan tanpa keperluan syar’i)
• Perilaku yang mendekati zina
• Pemborosan atau sikap berlebihan dalam merayakan
Intinya, yang menjadi persoalan bukan sekadar perayaannya, melainkan aktivitas di dalamnya.
Dalam Islam, kasih sayang bukanlah budaya musiman. Umat Muslim diajarkan untuk saling mencintai, menghormati, dan menyayangi setiap hari, bukan hanya pada 14 Februari. Jika momen tersebut dimaknai sebagai ajang berbagi kebaikan tanpa melanggar aturan agama, maka yang dilakukanlah yang dinilai bukan semata-mata tanggalnya.
Pada akhirnya, setiap Muslim perlu bersikap bijak. Memahami batasan agama, menjaga niat, dan memastikan bahwa apa yang dilakukan tetap berada dalam koridor syariat adalah kunci utama.
