Demi Kemandirian, Program RT Berkelas Diusulkan untuk Bentuk BUMRT
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
10 - Feb - 2026, 01:57
JATIMTIMES - Program alokasi dana Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang diinisiasi Pemerintah Kota Malang mendapat sorotan positif dari legislatif. Ketua Fraksi Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menilai kebijakan tersebut adalah langkah progresif untuk memperkuat pembangunan berbasis masyarakat.
Namun, agar dana tersebut memiliki dampak jangka panjang, Suryadi mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) sebagai instrumen strategis pengelolaannya.
Baca Juga : Pengangguran Kota Malang 5,69 Persen, Disnaker Nilai Banyak Pekerja Tak Terbaca Sistem
Menurut Suryadi, kebijakan ini menempatkan RT sebagai simpul utama pemberdayaan warga. Ia menekankan bahwa kehadiran BUMRT akan memastikan dana publik dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"BUMRT adalah wadah penguatan UMKM dan penciptaan usaha baru. Potensi lingkungan seperti keramba lele, pasar rakyat, hingga jasa lingkungan bisa dikelola secara kolektif. Ini adalah wujud nyata ekonomi kerakyatan sesuai Pasal 33 UUD 1945 dan Sila ke-5 Pancasila," ujar Suryadi.
Ia menambahkan bahwa secara regulasi, langkah ini didukung oleh UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi demi kesejahteraan masyarakat.
Suryadi menyayangkan jika konsep kelembagaan ekonomi tingkat RT belum menjadi arus utama dalam perencanaan pembangunan di Kota Malang. Padahal, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan UMKM di Kota Malang melonjak hingga 400 persen dalam tiga tahun terakhir.
"Pertumbuhan luar biasa ini bukan hanya dari sektor formal besar, tapi tumbuh organik dari komunitas warga di tingkat RT. Momentum program Rp50 juta ini harus jadi titik awal sistem ekonomi yang terstruktur," tegasnya.
Baca Juga : TPG Guru Kini Cair Tiap Bulan! Ratusan Pendidik di Kota Batu Sudah Terima Tunjangan 2026
Dalam usulannya, Suryadi memaparkan dua strategi utama untuk implementasi BUMRT. Mulai dari mengoptimalisasi ruang publik, yakni dengan memanfaatkan lahan fasum atau halaman balai warga yang tidak terpakai menjadi zona stand usaha warga yang estetis, rapi, dan tertib.
Selanjutnya, transformasi digital, dimana dalam hal ini BUMRT berperan mendampingi warga dalam pembuatan toko digital, pengelolaan katalog produk, hingga sistem pembayaran daring.
"Jadi, produk UMKM warga tidak hanya laku di lingkungan sekitar, tapi bisa menjangkau pasar yang lebih luas melalui pemasaran online. Jika ekonomi warganya kuat, RT-nya mandiri, maka kotanya bahagia dan warganya sejahtera," tutup Suryadi.
