Bansos PKH dan BPNT Tahap Awal 2026 Cair! Telat Ambil 30 Hari, Dana Bisa Hangus dan Dicoret dari Penerima
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Feb - 2026, 01:53
JATIMTIMES - Awal tahun 2026 membawa kabar baik bagi masyarakat prasejahtera. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Januari sampai Maret 2026.
Proses pencairan sudah mulai berjalan bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga : Alur Kedatangan, Parkir hingga Kepulangan Jemaah Mujahadah Kubro di Malang
Bantuan ini menjadi penopang penting di tengah kenaikan kebutuhan rumah tangga, harga bahan pokok, serta biaya pendidikan dan kesehatan anak.
Sistem Baru Penyaluran: Pakai DTSEN
Mulai tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penentuan penerima bansos.
Apa itu DTSEN?
DTSEN adalah basis data nasional yang memuat kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia. Data ini memuat sekitar 289 juta individu yang dikelompokkan dalam 10 desil kesejahteraan:
• Desil 1–4: Kelompok paling rentan dan miskin
• Desil 5–6: Rentan menuju miskin
• Desil 7–10: Masyarakat relatif mandiri
Dengan sistem ini, pemerintah berupaya memastikan bantuan lebih tepat sasaran dan meminimalkan penerima ganda atau salah data.
Rincian Bantuan PKH dan BPNT 2026
PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH adalah bantuan bersyarat yang menyasar keluarga dengan komponen berikut:
• Ibu hamil
• Anak usia dini
• Anak sekolah SD, SMP, SMA
• Lansia
• Penyandang disabilitas berat
Nominal bantuan berbeda tergantung komponen keluarga. Untuk tahap awal 2026, beberapa KPM melaporkan menerima dana sekitar Rp750.000 untuk komponen kesehatan.
BPNT / Sembako
BPNT diberikan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga. Nilai bantuan yang banyak diterima tahap ini sekitar:
• Rp 600.000 (akumulasi bantuan beberapa bulan)
Dana ini bisa digunakan membeli bahan pangan di e-warong atau agen yang ditunjuk.
Bank yang Sudah Cair Lebih Dulu
Laporan dari masyarakat menunjukkan pencairan sudah mulai masuk ke rekening.
Urutan pencairan yang terpantau:
• BSI (Bank Syariah Indonesia) – paling cepat, terutama wilayah Aceh
• BNI, BRI, Mandiri – sedang dalam proses
Bagi pemegang KKS bank Himbara (BNI/BRI/Mandiri), periksa status di sistem pendamping sosial. Bila muncul keterangan:
• “SI” (Standing Instruction)
Artinya dana sudah mendapat perintah transfer dari kas negara. Biasanya saldo masuk 1–2 hari kerja setelah status ini aktif.
Aturan Baru: Dana Bisa Hangus Jika Tidak Segera Diambil
Ini bagian paling penting yang sering terlewat. Kemensos menetapkan batas waktu penarikan hanya 30 hari sejak dana masuk rekening.
Jika melewati batas waktu:
- Dana dibekukan
- Dikembalikan ke kas negara
- KPM bisa dinilai sudah mampu
- Risiko dicoret dari daftar penerima tahap berikutnya
Jadi, jangan menunggu terlalu lama. Setelah saldo masuk, segera tarik atau belanjakan sesuai kebutuhan keluarga.
Kenapa Bansos Belum Cair? Ini Penyebab Umumnya
Jika rekening masih kosong, kemungkinan karena:
• Anda masuk Batch Susulan
• Data kependudukan belum sinkron
• Ada pembaruan data keluarga
• Rekening KKS bermasalah atau tidak aktif
Tahap awal baru mencakup sekitar 8,8 juta KPM dari kuota nasional 10 juta. Masih ada sekitar 1,2 juta KPM yang akan cair di tahap berikutnya.
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Belum Cair
- Hubungi pendamping sosial desa/kelurahan
- Pastikan NIK dan KK aktif
- Cek kondisi kartu KKS
- Jangan tergoda calo atau pungutan liar
Pendamping sosial adalah sumber informasi resmi di lapangan.
Tujuan Besar Program Ini
Bansos PKH dan BPNT bukan sekadar bantuan uang, tapi bagian dari strategi pemerintah untuk:
- Menekan angka kemiskinan
- Menjaga daya beli masyarakat
- Mendukung pendidikan anak
- Menjamin kesehatan keluarga miskin.
Bagi KPM, sekarang waktu yang tepat untuk cek saldo KKS dan memastikan bantuan tidak hangus. Jangan menunda, karena aturan baru lebih ketat dari sebelumnya.
