Merasa Jadi Korban, Agen Travel Haji dan Umrah di Situbondo Resmi Laporkan Owner PT Baginda Pusat
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Yunan Helmy
04 - Oct - 2024, 08:40
JATIMTIMES - Budiono, 40, warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, menjawab keresahan puluhan calon jamaah umrah yang gagal berangkat. Bahkan, atas nama agen travel PT Baginda Cabang Situbondo, sudah resmi melaporkan owner PT Baginda pusat yang beralamat di Banyuwangi.
Budiono mengatakan sangat memahami apa yang dialami oleh puluhan calon jamaah umrah yang tak kunjung diberangkatkan meskipun sudah melewati jatuh tempo yang ditentukan PT Baginda pusat. Namun dia tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, dia juga mengaku sebagai jamaah dan ikut menjadi korban.
Baca Juga : Wajibkah Wanita Memakai Mukena saat Salat? Ini Kata Buya Yahya
"Calon jamaah umrah yang mendaftar langsung ke kantor cabang PT Baginda Situbondo ada sekitar 40 orang. Itu memang hanya kenal ke saya. Tapi untuk keuangan langsung dikirim ke rekening milik PT Baginda atau tunai kepada kami namun langsung kami transfer ke PT Baginda pusat,” ungkap dia.
Budiono mengaku dihubungi banyak orang untuk menanyakan kepastian pemberangkatan umrah. Namun dirinya tidak bisa memberi jawaban yang memuaskan kepada para calon jamaah mengingat yang memiliki kendali adalah owner PT Baginda pusat.
"Saya sudah mencoba untuk datang ke rumah owner PT Baginda di Banyuwangi, tapi tidak ketemu. Dihubungi melalui nomor telepon juga tidak merespons,” ucap Budiono.
Melihat ada kejanggalan tersebut, Budiono mengambil tindakan dan melaporkan direktur marketing PT Baginda Yhona Hermawan, warga Desa Ringintelu, Kecamatan Bangunrejo, Banyuwangi, ke Mapolres Situbondo.
"Kami sudah mendaftarkan direktur PT Baginda pada tanggal 28 September 2024. Nama baik saya juga rusak gara-gara direktur PT Baginda," ucapnya.
Baca Juga : Viral! Mahasiswa Binus Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual dan Memaksa Aborsi
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno membenarkan adanya laporan tersebut. Upaya selanjutnya, akan diadakan dilakukan pemanggilan terlapor untuk dimintai keterangan.
"Kami juga akan memanggil para calon jamaah umrah untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti pembayaran pendaftaran umrah," ujar Sutrisno.