Diduga Mengantuk, Pemotor Tabrak Warung di Singosari Malang Hingga Tewas

Reporter

Ashaq Lupito

20 - Jul - 2024, 06:45

Petugas kepolisian saat melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kecelakaan tunggal yang terjadi di Kecamatan Singosari pada Sabtu (20/7/2024), seorang pengendara sepeda motor diduga mengantuk sehingga menabrak meja warung sebelum akhirnya tewas. (Foto: Unit Gakkum Satlantas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Stasiun, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (20/7/2024). Pada insiden kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor tewas usai menabrak meja warung.

Identitas korban bernama Ridho Bima Putra (20) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) N 6447 EDR.

Baca Juga : Tips Atasi 'I Hate Monday' pada Anak, Kembalikan Semangat Sekolah Setelah Libur di Hari Minggu

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ungkap Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi di sela agenda penyelidikan, Sabtu (20/7/2024).

Kronologi kecelakaan bermula saat korban yang saat itu mengendarai sepeda motor matic melintas dari arah barat dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya pada saat melintas di jalanan menikung ke kanan, kendaraan korban tiba-tiba hilang kendali.

"Diduga korban pada saat itu berkendara dengan kondisi mengantuk, sehingga kendaraan tersebut oleng ke kiri dan menabrak meja di teras warung milik warga," ujar Joko.

Tidak berhenti di situ, sepeda motor korban usai menabrak meja di teras warung tersebut terus melaju hingga kemudian menabrak pagar jembatan. Kendaraan yang dikendarai korban baru terhenti usai masuk ke selokan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga : Kasus Korupsi Sahat Tua Simanjutak Berkembang hingga 21 Tersangka, Tsunami KPK?

Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara. "Jenazah korban selanjutnya dibawa pulang oleh pihak keluarga. Kendaraan yang mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan telah diamankan guna dilakukan penyelidikan," pungkas Joko.