Hukum Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Ini Kata Syaikh Shalih Al-Fauzan

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

19 - Jul - 2024, 07:20

Ilustrasi membaca surat Al Kahfi di hari Jumat. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Dalam tradisi Islam, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan pada hari Jumat, salah satunya adalah membaca Surat Al Kahfi. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa membaca Surat Al Kahfi pada malam atau hari Jumat bisa memberikan cahaya antara dirinya dan Kabah, serta melindungi dari fitnah Dajjal pada akhir zaman.

Namun, terdapat pandangan yang menyatakan bahwa mengkhususkan membaca Surat Al Kahfi pada hari Jumat adalah tidak berdasarkan dalil yang sahih. Syaikh Shalih Al-Fauzan, anggota Komite Tetap untuk Penelitian dan Fatwa Islam di Arab Saudi, menjelaskan bahwa hadits mengenai membaca Surat Al Kahfi pada hari Jumat adalah lemah atau dhoif. 

Baca Juga : Beri Pelatihan Guru SLB Lab UM, FK UM Tingkatkan Kemampuan Membaca Anak Autis lewat Gamifikasi  

"Hadits-hadits tersebut memang dhoif, namun menurut para ulama, hadits ini bisa dianggap hasan," kata Syaikh Shalih Al-Fauzan, dilansir dari YouTube Shahih Fiqih, Jumat (19/7/2024).

Untuk diketahui, Imam Tirmidzi menyebutkan bahwa hadits Hasan adalah hadits yang tidak mengandung kebohongan, tidak bertentangan dengan hadits lain dan Al-Qur'an, serta memiliki lebih dari satu sanad. Selain itu, hadits Hasan juga diakui oleh sebagian besar pakar hadits, berada di bawah hadits shahih tetapi di atas hadits dhoif. Dan hadist membaca surat Al Kahfi di hari Jumat merupakan hadist Hasan. 

"Jadi, siapa saja yang ingin mengamalkannya tidak masalah, dan yang tidak ingin mengamalkannya juga tidak masalah. Masalah ini fleksibel," jelas Syaikh Shalih Al-Fauzan.

Menurut Syaikh Shalih, orang yang berpendapat bahwa tidak sunnah sebaiknya tidak membaca, tetapi bagi yang berpendapat sunnah, silakan membaca. "Masalah ini longgar," tegasnya.

Mengenai waktu yang tepat untuk membaca Al Kahfi, Syaikh Shalih menjelaskan bahwa boleh dibaca baik pada malam Jumat maupun siang harinya. "Berdasarkan hadits-hadits lemah yang saling menguatkan, maka boleh dibaca pada malam Jumat dan siangnya," katanya.

Sementara itu, ulama Indonesia Prof KH Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya) menjelaskan keutamaan membaca Surat Al Kahfi berdasarkan riwayat Abdullah bin Umar ra, yaitu diberikan cahaya oleh Allah SWT dari tempat seseorang salat hingga Kabah.

Buya Yahya juga mengakui adanya perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hadits tersebut. "Ada juga ulama yang mengatakan hadits ini lemah, sehingga dengan keyakinan mereka tidak mengamalkannya," kata Buya Yahya, dilansir dari YouTube Bahjah TV, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga : Kronologi Viral Tagar #JusticeForNova, Dugaan Plagiarisme oleh Aru

Namun, Buya Yahya menambahkan bahwa bagi mereka yang bukan ahli hadits, dianjurkan untuk mengikuti pandangan para ulama seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Tirmidzi. Ketiga ulama ini memiliki pandangan bahwa membaca Surat Al Kahfi pada hari Jumat memiliki banyak keutamaan.

"Karena wawasan kita mungkin terbatas dan kita hanya mengikuti ulama yang mengatakan bahwa membaca Surat Al Kahfi atau Surat Yasin dianjurkan pada malam Jumat, maka kita mengamalkannya dan sah," ujar Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya juga menekankan bahwa ada pendapat yang menyatakan mengkhususkan membaca Surat Al Kahfi pada hari Jumat tidak shahih. "Ulama yang mengatakan surat Al Kahfi shahih, dia mengamalkannya. Yang mengatakan tidak shahih, tidak mengamalkannya pada malam Jumat karena dianggap lemah," jelasnya.

Kesimpulannya, Buya Yahya menganjurkan bahwa jika seseorang biasa mengkhususkan membaca Surat Al Kahfi atau surat lainnya pada hari Jumat, maka sah. Namun, Buya Yahya menekankan agar tidak mencaci pendapat lain yang berbeda, karena perbedaan ini merupakan hasil ijtihad.