Dosa Jariyah, Bagaimana Cara Menghapusnya?

Editor

Yunan Helmy

22 - Oct - 2023, 06:00

Ilustrasi (pixabay)

JATIMTIMES - Umat muslim tentu memahami tentang dosa jariyah. Dosa ini merupakan doa yang terus berkelanjutan atau terus mengalir dan bahkan akan mengikis kebaikan. 

Salah satu contoh perbuatan yang menyebabkan dosa jariyah adalah mengajar dalam kesesatan. Sehingga, bila seseorang mengajak orang lain dalam kesesatan, maka ketika orang yang diajak mengerjakan kesesatan tersebut, dosanya akan terus mengalir. Terlebih lagi jika orang yang diajak juga mengajak orang lain dalam kesesatan. Begitu pun seterusnya.

Baca Juga : PSG Mendampingi DWP UB Menjadi "Ibu" bagi Mahasiswa untuk Mendukung Kampus Bebas Kekerasan Seksual secara Berkelanjutan

Bahkan dosa ini terus mengalir meski mereka  tidak mengerjakannya lagi. Ketika seseorang tersebut telah meninggal dan masih ada yang terus mengikutinya, maka dosa pun akan terus didapatkan. Hal ini seperti dalam Buku Kultum 23 Ramadhan oleh Heri Suprapto.

Sebaliknya, tentunya pernah juga didengar tentang amal Jariyah. Dalam buku berjudul Memang untuk Dibaca; 100 Kisah Islami Inspiratif Pembangun Jiwa, oleh Rian Hidayat, dijelaskan bahwa amal jariyah akan terus mengalir sampai hari dihisabnya amal manusia. Dosa jariyah juga tetap terus mengalir sekalipun orangnya telah meninggal.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, seperti dijelaskan dalam buku Islam Hadir di Bumi Manusia karya Muwafik Saleh: q"Barangsiapa mengajak (manusia) pada petunjuk maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Barangsiapa mengajak (manusia) pada kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun."

Kemudian, "Siapa yang memelopori satu kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikit pun dosa mereka." (HR Muslim)

Lalu bisakah dosa jariyah dihapus atau diputus? Dan bagaimana cara menghapus dosa jariyah?

Dijelaskan,  dosa jariyah dapat dihapus dengan cata melakukan taubat Nasuha dan sungguh-sungguh meminta ampunan kepada Allah SWT.

Artinya, taubtan Nasuha benar-benar dilakukan sepenuh hati, ikhlas, tulus, jujur dari hati yang terdalam dan benar-benar berkomitmen untuk tidak melakukannya lagi. 

Baca Juga : Tentang Cicak dan Hukum Kotorannya, Najiskah?

Dalam buku Cara Bertaubat Menurut Al-Qur'an dan Sunnah karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, tentu taubat ini bukan hanya dilakukan untuk dosa jariyah saja, melainkan untuk semua dosa kemaksiatan.

Jika dosa jariyah berkaitan tentang manusia lain, tentu dalam pertaubatan memerlukan dua syarat. Yakni meminta rida kepada mereka yang terzalimi dan membayar kewajiban yang memang wajib dibayarkan kepada mereka.

Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang pernah berbuat zalim terhadap harta atau kehormatan saudaranya maka hendaklah ia membebaskan dirinya (dengan membayar tebusan) pada hari ini juga, sebelum (datang hari ketika) dinar dan dirham tidak ada artinya, kecuali kebaikan dan keburukan."

Sedangkan dosa jariyah itu berkaitan dengan orang banyak, seperti menjual khamr, narkoba, rokok. Maka mereka juga harus benar-benar menyesali perbuatannya, meninggalkan perbuatan maksiat tersebut, memperbanyak perbuatan baik agar mendapat pahala demi menutup dosanya, mendekatkan diri kepada Allah SWT dan beristighfar, termasuk juga menjelaskan kepada orang-orang yang telah tertipu akan kesesatan mereka.