Sebabkan Sumur Kering, Proyek Pengeboran ABT PT. East West Jember Disoal Warga
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Dede Nana
19 - Oct - 2023, 10:07
JATIMTIMES - Proyek pembuatan sumur bor ABT (Air Bawah Tanah) di lingkungan PT. East West Seed Indonesia Jember, di Lingkungan Gumuksari Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates disoal warga.
Selain tidak ada izin lingkungan warga sekitar, proyek pengeboran sumur dengan kedalaman yang diperkirakan lebih dari 100 meter menyebabkan sumur warga mengalami pengurangan debit air.
Baca Juga : Bupati Hendy Kenalkan Wisata Jember lewat E-Booklet, Bisa Diakses via J-Kopi
"Dulu sekitar 2005, pernah ada pengeboran dan menyebabkan sumur warga kekeringan. Sampai 2019 sumurnya macet. Sumur warga mulai normal lagi, eh tahun ini ngebor lagi tanpa ada izin warga. Ya sumur warga airnya berkurang lagi," ujar warga sekitar yang enggan disebut namanya.
Akibat dari dampak ini, beberapa perwakilan warga, Rabu (18/10/2023) mendatangi PT. East West Seed Indonesia Jember, dan menyoal adanya pengeboran tersebut.
"Saat kami bersama puluhan warga mendatangi pabrik, pihak PT. East West menyatakan, kalau pengeboran yang dilakukannya tidak perlu izin warga. Karena sudah mengantongi izin yang lama. Ini kan gak benar? Sebab titik pengeboran lama dengan yang baru beda tempat, walau masih dan satu lokasi," jelasnya.
Iqbal ketua RW setempat, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/10/2023) membenarkan adanya beberapa warga yang menyoal pengeboran tersebut. "Benar, kemarin ada warga yang mendatangi perusahaan tersebut, dan mereka menyoal perizinannya. Setahu saya memang warga tidak dimintai izin," ujar Iqbal.
Sementara pihak PT. East West Indonesia Jember melalui Imam selalu pelaksana, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Saat JatimTIMES mendatangi pabrik yang bergerak di bidang pembibitan benih tanaman di samping SMP Negeri 8 Jember, hanya bertemu dengan Nova bagian Administrasi dan didampingi oleh Satpam yang diketahui bernam Taufiq.
Kepada wartawan, Nova menyatakan, bahwa atasannya sedang keluar kota dan meminta media ini untuk menyampaikan pertanyaan yang nanti akan diteruskan ke atasanya. "Bapak sampaikan saja apa yang akan dikonfirmasikan. Nanti akan kami teruskan ke atasan kami. Saya juga minta nomor handphone bapak, untuk nanti dihubungi," ujar Nova.
Baca Juga : Pemotor Asal Malang Meninggal usai Tabrak Pikap
Tidak hanya Nova, Taufiq yang mendampingi Nova menemui media ini juga menunjukkan sebuah map warna kuning yang berisikan beberapa berkas. Saat media ini menanyakan berkas tersebut, Taufiq menjelaskan jika ada yang tanya perizinan pengeboran disuruh menunjukkan map tersebut.
"Ini yang bisa kami tunjukkan. Kalau ada yang tanya terkait perizinan pengeboran," ujar Taufiq sambil mempersilahkan melihat isi berkas di dalam map yang diketahui ada surat perizinan dari Dinas PTSP Provinsi Jatim tertanggal 4 Juni 2023 dengan masa berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan.
Selain adanya surat izin juga surat penandatanganan pengerjaan pengeboran sumur ABT yang dimulai pada tahun 2023.
