18 Tersangka Narkoba di Jombang Diringkus Polisi, Kasus Pil Koplo Mendominasi

Reporter

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy

29 - Aug - 2023, 07:32

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka hasil operasi tumpas narkoba 2023. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Satresnarkoba Polres Jombang meringkus 18 tersangka peredaran narkotika. Pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 selama 12 hari itu, kasus peredaran pil koplo mendominasi tangkapan.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Tumpas Semeru 2023 sejak 14-25 Agustus. Selama operasi 12 hari itu, pihaknya berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dengan 18 orang tersangka.

Baca Juga : Narasi Penangkapan Buron Kasus Korupsi Dana Desa Jadi Polemik, Polres Malang Berikan Klarifikasi

"Dari hasil Operasi Tumpas Semeru 2023, Polres Jombang dan jajaran telah berhasil mengungkap 15 laporan polisi dengan 18 tersangka," ujarnya saat rilis pers di Mapolres Jombang Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (29/08/2023).

Dari hasil itu, kasus peredaran pil koplo jenis dobel L mendominasi tangkapan. Yaitu sebanyak 5.316 butir. Sedangkan kasus peredaran sabu-sabu yang berhasil diungkap sebanyak 9,65 gram.

Selain itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah uang dari para tersangka senilai Rp 1,4 juta. Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain 18 ponsel, 3 buah pipet, 2 alat isap sabu, 4 skrop plastik, 1 sedotan, 1 timbangan elektrik, 6 bungkus rokok dan 3 sepeda motor milik tersangka.

"Yang mendominasi pil koplo. Pil dobel L ini kebanyakan menyasar pelajar. Tapi sementara ini untuk pelajar belum ada (yang ditangkap, red)," terangnya.

Komar mengatakan, pihaknya saat ini juga fokus melakukan pencegahan peredaran narkotika terhadap pelajar. Yaitu dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah di Jombang.

Baca Juga : Nekat Berjudi, Empat Pelaku Diamankan Resmob Polres Situbondo di Banyuputih

Selain itu, satresnarkoba akan membentuk posko anti-narkoba di desa-desa. Saat ini, baru Desa Sambong Dukuh yang disiapkan untuk membentuk posko anti-narkoba.

"Kami membuat posko anti-narkoba di desa. Sementara ini, masih dalam proses di Desa Sambong Dukuh. Tujuannya supaya peredaran narkoba di Jombang bisa kita tekan, sehingga tidak ada peredaran narkoba lagi," pungkasnya.