Sudah Dua Kali Menjadi Tersangka, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tak Kunjung Ditahan, Kini Istrinya Diperiksa KPK
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
07 - Jul - 2023, 11:19
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di kasus korupsi hari ini. Andhi diperiksa sebagai tersangka di kasus gratifikasi dan pencucian uang.
"Benar, hari ini pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi dan TTPU di Dirjen Bea Cukai telah hadir di gedung Merah Putih," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga : 4 Malaikat Datang saat Seseorang Sakit, Apa Yang Dilakukan?
Ali belum dapat memastikan, terkait penahan Andhi usai menjalani pemeriksaan. Kewenangan penahanan berada di penyidik KPK. "Perkembangannya akan kami sampaikan," katanya.
Selain Andhi, hari ini KPK juga akan memeriksa Nurlina Burhanuddin, istri Andhi. Nurlina bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang kini menjerat suaminya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Nurlina sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Nurlina Burhanuddin (ibu rumah tangga)," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2023).
KPK sebelumnya telah menetapkan Andhi Pranomo sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi pada 15 Mei 2023. Namun, hingga hari ini, KPK belum menahan Andhi Pramono
Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU. "Jadi kami akan mengupdate penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Pejabat Bea Cukai Makassar, bahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Ali Fikri, Senin (12/6).
Ali mengatakan penetapan tersangka itu usai penyidik menemukan sejumlah bukti baru dari penyidikan kasus gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono. Andhi diduga secara sengaja menyamarkan hingga menyembunyikan aset miliknya yang diduga dari hasil korupsi.
Baca Juga : Kebakaran Rumah di Singosari Diduga Disengaja oleh Korban Tewas usai Cekcok dengan Istri
KPK juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Andhi. Aset mewah itu mulai dari mobil hingga tas mewah.
Ali mengatakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Andhi Pramono terus dilakukan. Tim penyidik tengah mengusut aliran uang dari tersangka Andhi Pramono.
Penyidikan itu mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. Sejumlah asetnya sudah disita KPK, diantaranya tas LV (Louis Vuitton) hingga mobil merek Toyota Land Cruiser. Kemudian ada juga tiga mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.
"KPK juga masih terus melakukan pengusutan terhadap aliran uang lainnya yang diduga telah digunakan oleh tersangka," katanya.
