Dugaan Eksploitasi Bocah Viral Penjual Roti, Satpol PP Kota Malang Ambil Langkah Cepat
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Jul - 2023, 02:28
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang tengah menelusuri dugaan eksploitasi anak. Setelah sebelumnya ditemukan seorang anak yang usianya terbilang masih di bawah umur berjualan roti.
Video bocah tersebut juga viral di media sosial. Saat itu, ia berjualan di sekitar daerah Panji Suroso, Kecamatan Blimbing.
Baca Juga : Layanan Transaksi QRIS Kena Tarif 0,3 Persen Bagi Penjual, Bolehkah Bebannya ke Konsumen?
Dalam video yang beredar, bocah penjual roti tersebut tengah ditanyai oleh seorang perempuan yang bekerja di sebuah minimarket. Dari percakapan itu, didapati bahwa bocah itu berjualan karena disuruh sang ibu.
Bahkan, kepada si wanita perekam video, bocah tersebut mengaku akan dipukul sang ibu jika pulang dengan roti jualan yang masih tersisa. Hal itulah yang saat ini tengah ditelusuri Satpol PP Kota Malang.
"Iya, saat ini sedang kita cari dan akan kita koordinasikan dengan Dinsos (Dinas Sosial)," ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, Rabu (5/7/2023).
Rahmat mengatakan, dari informasi yang dihimpun saat ini, anak itu disinyalir tinggal di daerah Kecamatan Sukun. Hal itu ia dapati dari seorang pengemis yang diamankan pada Selasa (4/7/2023) kemarin.
Pengemis yang mengenakan pakaian badut tersebut diamankan lantaran sambil membawa dua orang anaknya yang masih di bawah umur. Sementara ayahnya bekerja sebagai pemulung.
Baca Juga : Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unisba Blitar Sukses Gelar Ngobad Series 4, Siap Terjun Jadi EO Profesional
"Anak itu (penjual roti viral) sepertinya juga warga Tanjungrejo, tapi beda RT," jelas Rahmat.
Hal itu pun menjadi perhatian bagi Satpol PP Kota Malang. Baik si bocah penjual roti, maupun pengamen atau pengemis yang kerap membawa anak kecil untuk memancing belas kasihan orang.
"Sedang dilakukan pencarian dan mereka (pengamen badut) kenal dengan anak yang viral tersebut. Karena memang kebanyakan tidak paham bagaiamana soal aturan tentang memperkerjakan anak," pungkas Rahmat.
