Berjima' di Kamar Mandi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Jun - 2023, 04:12
JATIMTIMES - Pasangan suami istri yang sah boleh melakukan jima' dimana saja, dengan catatan tak menyimpang dari syariat Islam. Begitupun jika melakukan berjima' di kamar mandi.
Berjima' di kamar mandi, saat ini bukan menjadi hal yang tabu yang dilakukan para pasangan suami istri. Hal inipun berkaitan dengan sebuah hadist yang menyebutkan tentang mandi Rasulullah SAW bersama dengan istrinya.
Baca Juga : Keluarga Ungkap Korban Kecelakaan Maut Asrikaton Tinggalkan Empat Orang Anak
Diriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata, "Aku pernah mandi bersama Nabi SAW dalam satu bejana yang disebut al Farq" (HR. Bukhori).
Diolah dari IslamPos, Kamar mandi dapat dikatakan sebuah ruang pribadi yang bagi pasangan suami istri. Sebab, juga mereka yang mendesain kamar mandi ada di dalam kamar tidur. Lantas bagaimana hukumnya berjima' di kamar mandi?
Berhubungan di kamar mandi pun merupakan sebuah variasi dalam hubungan pasutri. Hal ini tentunya untuk menjaga gairah bercinta pasangan suami istri. Sehingga, variasi tersebut bisa saja dilakukan dengan berhubungan di dalam kamar mandi.
Meskipun berjima' di kamar mandi, tentu tak lantas dengan keadaan ala kadarnya. Kenyamanan dan kebersihan haruslah tetap diperhatikan pasangan suami istri. Menambahkan pengharum ruangan dapat dilakukan. Tentu, hal ini juga untuk menambah gairah pasangan.
Tak hanya wewangian untuk ruangan, namun wewangian untuk pasangan pun juga dapat diberikan sehingga menjaga gairah pasangan.
Hadist riwayat Bukhari, Aisyah RA berkata, "Aku memberikan wewangian ke tubuh Rasulullah SAW kemudian dia menggilir para isterinya, kemudian pada pagi harinya dia mengenakan pakaian ihram".
Baca Juga : Room VIP Diduga untuk Mesum, Satpol PP Kota Malang Sidak Rental PS
Ibnu Hajar mengatakan, seperti dalam Fathul Bari juz I hal 458, "Perkataan menggilir isterinya adalah istilah untuk bersenggama yang mewajibkannya mandi. Dan disebutkan di dalam hadits itu bahwa Aisyah memberikan wewangian ke tubuh Rasulullah SAW sebelumnya dan pada pagi harinya beliau sudah mengenakan ihram." Ia menambahkan, "Ibnu Bathol mengatakan, ’Disunnahkan bagi laki-laki dan wanita untuk memakai parfum atau wewangian saat bersetubuh".
Hadist lainnya tentang Aisyah RA yang mandi bersama Rasulullah, diriwayatkan dari Abi Salamah bin Abdurrahman mengatakan, "Telah berkata Aisyah, ‘Aku mandi bersama Rasulullah SAW dalam satu bejana dan kami sama-sama dalam keadaan junub" (HR. Muslim).
Ketika mandi, pasangan suami istri dapat saling menciduk air dan membasuh pasangannya. Hal inipun dilakukan Aisyah bersama Rasulullah. Dari Aisyah ra berkata, "Aku pernah mandi bersama Nabi SAW dari satu bejana, tangan kami saling bergantian menciduknya" (HR. Muslim)
