Akun Tiktok Ini Bandingkan Biaya Haji Indonesia dengan Malaysia, Mana Yang Lebih Mahal?
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
12 - Jun - 2023, 07:05
JATIMTIMES - Bulan ini, banyak sekali umat Islam menuju Tanah Suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji.
Bagi muslim di Indonesia, beribadah haji tak semudah ibadah pada umumnya. Dalam pelaksanaannya, jamaah Indonesia harus menyiapkan dana yang cukup besar untuk berangkat ke Makkah.
Baca Juga : Waspada, Gelombang Tinggi Terjadi di Samudera Hindia Sepanjang Pulau Jawa hingga Bali

Berbicara soal ibadah haji, bukan hayya umat Islam asal Indonesia yang melaksanakannya. Muslim dari berbagai negara juga berangkat ke Makkah. Termasuk negara tetaggga Malaysia.
Meski tujuannya sama, yaitu beribadah, biaya yang harus dikeluarkan masing-masing negara itu berbeda.
Indonesia dengan Malaysia juga memiliki tarif biaya haji yang cukup jauh. Perbedaan biaya haji dua negara ini dibahas oleh akun Tiktok @Peternak Hyena. Dalam videonya ia membahas lengkap mengenai kuota, biaya, waktu dan juga masa tinggal para jamaah di Makkah. Berikut penjelasan lengkapnya:
Kuota Utama
Indonesia: 221.000 +8.000 tambahan
Malaysia: 31.600 tanpa tambahan
Masa Tunggu
Indonesia: 25 tahun
Malaysia: 141 tahun
Biaya
Indonesia:
Reguler Rp 49.812.700
Khusus Rp 117.000.000
Malaysia:
Kelompok B40/ekonomi rendah 10.980 ringgit atau Rp 35.431.443
Kelompok non-B ekonomi menengah dan atas: 12.980 ringgit atau Rp 41.885.258
Masa Tinggal di Mekkah
Indonesia: 40 hari
Malaysia: 45 hari
Akun itu menyebut bahwa biaya haji di Indonesia lebih mahal dari pada biaya haji di Malaysia. Apalagi, masa tinggal di Makkah untuk jamaah Indonesia jauh lebih singkat. Sedangkan Malaysia lebih lama 5 hari.
Ia kemudian mengungkit bahwa KPK sebelumnya pernah membahas soal titik korupsi yang terjadi pada biaya haji di Indonesia. Akun itu kemudian menampilkan titik korupsi yang telah diungkap oleh KPK pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Isak Tangis Selimuti Keberangkatan 204 CJH Kota Batu, Pj Wali Kota: Jaga Pola Makan dan Tidak Stres
“Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji. Timbul kerugian negara Rp 160 miliar waktu itu,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023), dikutip dari Tribun Senin (12/6/2023).
Tak hanya itu. Firli juga menyebut kajian yang dilakukan KPK juga menemukan permasalahan dalam penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran jamaah.
Atas hal tersebut, Firli mendesak supaya dilakukan efisiensi dengan memangkas hal-hal yang tidak diperlukan agar pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tidak membengkak.
“Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang, atau rentan korupsi, harus diperbaiki sistemnya,” ujar Firli.
