BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 326 Atlet di Kejuaraan Pencak Silat PSHT Nganjuk
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - May - 2023, 04:10
JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan berupaya melindungi atlet profesional di seluruh wilayah Indonesia. Di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan turut berpartisipasi dalam Kejuaraan Pencak Silat yang diselenggarakan oleh PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun.
Partisipasi tersebut diberikan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial bagi 326 atlet yang terlibat dan bertanding dalam gelaran yang sudah memasuki tahun ketujuh tersebut.
Baca Juga : Besok Ganjar Datang ke Jember, Pendukungnya Mulai Gelar Deklarasi
Informasi yang diterima JATIMTIMES, penyerahan simbolis kartu kepesertaan atlet yang bertanding di kejuaraan Pencak Silat ke-7 PSHT Cabang Nganjuk dilaksanakan pada Kamis (4/5/2023). Penyerahan dilakukan di Padepokan PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun yang ada di Kelurahan Bogo, Kabupaten Nganjuk.
Penyerahan turut disaksikan Ketua PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Drs Gondo Hariyono. Atas pemberian perlindungan itu, Gondo Hariyono, memberi apresiasi. Karena atlet akan bertanding dengan nyaman.
“Jika terjadi cidera atau hal lain yang tidak diinginkan, atlet tidak perlu risau. Karena sudah memiliki jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata pria yang akrab disapa Kangmas Gondo itu.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri Suharno Abidin mengatakan, pemberian perlindungan tersebut adalah bentuk dukungan kepada atlet yang sedang bertanding. Apalagi kejuaraan tersebut ajang mengukir prestasi para atlet pencak silat di Kota Angin.
“Semangat bertanding adik-adik altet. Semoga pemberian perlindungan ini bisa menambah rasa percaya diri selama bertanding. Sehingga bisa semakin maksimal mengukir prestasi kalian,” kata Suharno.
Baca Juga : Incar 17 Kursi Dewan, PDIP Kabupaten Malang Siapkan 50 Bacaleg
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nganjuk Gatot Prabowo menambahkan, para atlet tersebut tergolong dalam kategori peserta mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU). Para atlet akan terlindungi selama kejuaraan berlangsung.
“Ini menjadi contoh yang baik bagi atlet maupun penyelenggara kejuaraan lainnya. Yaitu dapat memberi perlindungan dengan menggandeng kami bagi peserta, ofisial, maupun atlet selama kejuaraan berlangsung,” pungkas Gatot.
