Mandi Kembang Uang Empat Miliar Melayang, Dua Dukun di Tuban Dilaporkan ke Polisi
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
A Yahya
13 - Apr - 2023, 05:20
JATIMTIMES -Dua dukun diketahui pasangan suami isteri asal Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban dilaporkan ke polisi lantaran diduga menipu pasien hingga milyaran rupiah.
Masing-masing dukun itu, berinisial SG dan ST. Keduanya dilaporkan pasiennya Ernawati (38) seorang pengusaha palawija asal Dusun Sarigede, Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Baca Juga : Liburan ke Banjarmasin Saat Lebaran, Jangan Lewatkan 4 Penginapan Murah Ini
Ernawati saat melaporkan dukun didampingi kuasa hukumnya Nur Aziz di Mapolres Tuban pada Rabu (12/4) kemarin, Ernawati menceritakan, di tahun 2017 lalu pihaknya datang ke pelaku untuk meminta pelarisan. Setelah dimandikan air kembang satu minggu dua kali selama lima tahun berturut-turut.
"Setelah dimandikan air kembang, saya seperti bertindak di luar kesadaran saya dan saya dimintai uang terus," keluhnya.
Ernawati mengaku, pihaknya telah datang beberapa kali ke rumah pelaku, namun dia diusir mentah-mentah dan disuruh untuk melapor ke polisi. Untuk itu, korban berharap uang yang diberikan ke pelaku dukun pasutri itu dapat dikembalikan dan pelaku bisa diproses hukum.
"Pernah menagih tapi diusir, jadi saya laporkan ke polres bersama kuasa hukum saya," terangnya.
Di tempat sama,Kuasa Hukum Ernawati, Nur Aziz menjelaskan, kliennya melaporkan karena kedua dukun itu telah menipu hingga Rp 4,2 miliar. Praktik penipuan itu, yang diduga dilakukan pasutri SG dan ST dengan berkedok perdukunan. Sedangkan, penipuan itu berawal pada tahun 2017 silam.
"Dimana saat itu, korban meminta penglarisan dagangan kepada pelaku, lalu dengan bujuk rayunya pelaku meminta uang kepada korban sebanyak Rp 500 juta," paparnya.
Setelah itu, beberapa minggu kemudian korban dimintai uang Rp 50 juta. Selanjutnya setelah dimandikan air kembang oleh kedua pelaku, setiap satu minggunya korban selalu menyetor uang Rp 10 juta sampai Rp 30 juta.
Baca Juga : Berwarna Toska, Air Terjun Kedung Pedut Jadi Jujukan Wisatawan Mancanegara
"Jadi korban ini baru sadar setelah tidak dimandikan air kembang oleh pelaku. Dari pertengahan tahun 2017 sampai awal tahun 2021 total uang yang diberikan ke pelaku sebanyak Rp4,2 miliar," beber Nur Aziz.
Aziz sapaan pendeknya menambahkan, korban telah mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Tetapi pelaku, justru menantang dan mempersilahkan korban Ernawati untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Bahkan, pelaku hingga saat ini juga tidak mau mengembalikan uang korban dan masih menguasai aset berupa rumah, tanah dan kandang ayam yang dibeli dari hasil uang korban.
"Dari jumlah itu, uang yang kembali secara tunai hanya Rp200 juta dan satu kendaraan Inova yang bisa ditarik," imbuh Aziz.
Terkait adanya laporan dugaan penipuan yang dilakukan kedua dukun itu belum direspon oleh Satreskrim Polres Tuban. Kasatreskrim Porles Tuban saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih lanjut.(*)