Kapolres Tuban Terima Pengaduan Masyarakat Via Nomor WA
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
A Yahya
17 - Nov - 2022, 06:13
JATIMTIMES - Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Rahman Wijaya memberikan kemudahan bagi masyarakat kabupaten Tuban, dalam melaporkan kejadian atau masalah yang dialami dengan membuka layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp (WA).
Program layanan pengaduan masyarakat tersebut di buka via WA di nomor 08112982000 maupun lewat call center 110.
Baca Juga : Terkait PSU, DPUPRPKP Kota Malang Terima Kunjungan Disperkim Kota Tasikmalaya
Perwira polisi kelahiran Banyuwangi ini menegaskan bahwa nomor aduan aktif 24 jam, ia berjanji akan memberikan respons cepat terhadap informasi disampaikan masyarakat.
"Jika ada pengaduan maupun informasi yang perlu disampaikan kepada Kami, silahkan hubungi nomor tersebut, Insyaallah saya akan respons cepat," kata AKBP Rahman Wijaya dalam keterangan resminya, Kamis (17/11/2022)
Akpol alumni 2000 itu, menegaskan bahwa, masyarakat tidak perlu segan,takut melaporkan kejadian atau permasalahan melalui nomor pengaduan. menurutnya pengaduan masyarakat melalui nomor WA terpantau langsung olehnya.
"Masyarakat jangan kuatir tidak mendapatkan respon, karena nomor tersebut langsung terhubung dengan saya" sambungnya.
Baca Juga : 50 Keluarga Korban Kanjuruhan ke Jakarta, Temui DPR hingga Bareskrim
Ditambahkan olehnya, layanan kemudahan kepada masyarakat dalam pengaduan, sebagai upaya mendukung Transformasi Pelayanan Publik Program Quickwin Presisi, atau Program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.(*)
