Heboh Maling Kathok di Ngunut, Hati-Hati Pemilik Bisa Kena Pelet
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Nov - 2022, 03:21
JATIMTIMES - Aksi pencurian celana dalam di wilayah Kabupaten Tulungagung atau tepatnya terakhir terjadi di salah satu rumah kos di Ngunut, masih menyisakan misteri.
Pasalnya, belum diketahui motif apa yang melatarbelakangi pelaku ini mencuri celana dalam yang baru dipakai dan dicuci ini.
Baca Juga : Beredar Video Panas Kebaya Merah, dr Boyke Beberkan Efek Bahaya Menonton Video Porno
Seorang praktisi supranatural, Heyu Wijaya Utara Pasar Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung mengatakan diduga kuat maling yang mencuri celana dalam, akan digunakan sebagai media pelet atau pengasihan.
"Pelet (dengan) media baju luar atau dalam itu jenis pelet Jolosutro," kata Heyu, Minggu (6/11/2022).
Pelet Jolosutro adalah salah satu jenis pelet yang kurang populer namun memiliki efek yang mengerikan.
Orang yang terkena pelet ini biasanya akan seperti ikan yang terkena jala, makanya dinamakan jolosutro.
"Cara tirakat, puasa ngebleng di dalam ruangan tujuh hari dan tujuh malam, sambil mengamalkan mantra," ujarnya.
Beda guru, menurut Heyu beda juga cara yang dilakukan dalam mengamalkan ilmu halus jenis magic ini.
"Kalau sudah kena, perempuan atau lelakinya bisa bucin," ungkapnya.
Sebelum memulai tirakat, orang yang mengamalkan Jolosutro harus mengambil barang berupa busana baik luar atau dalemen yang sudah dipakai.
"Saat mengamalkan, ia harus terus fokus membayangkan orang yang dituju," terangnya.
Meski sudah menjalankan ilmu dengan tirakat yang berat, bukan berarti ada jaminan akan sukses mendapatkan tujuannya.
"Semua juga tergantung pada Tuhan, sekaligus usaha dari yang menjalankan," paparnya.
Selain untuk magic, hobby mengambil celana dalam ini juga diduga mengidap kelainan seksual jenis fetish.
Biasanya, orang dengan gangguan fetish akan memiliki ketertarikan seksual intens pada benda mati.
Selain dipengaruhi oleh faktor psikologis seseorang, orang dengan kondisi ini ini juga mendapatkan gangguan secara klinis.
Baca Juga : Gedung Kesenian dr. Soedjono Lumajang Mulai Tak Terawat
Seperti diketahui, kejadian pencurian yang terekam closed circuit television (cctv) ini dilaporkan ke Polsek Ngunut, karena dianggap meresahkan.
Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto membenarkan adanya peristiwa pencurian barang yang terbilang cukup tidak masuk akal ini.
"Benar, laporan sudah diterima. Saat ini proses lidik untuk mengungkapkan pelaku," kata Kompol Rudi Purwanto, Sabtu (5/11/2022).
Pencurian yang dilakuan orang tak dikenal ini terjadi pada hari ini Sabtu, (5/11/2022) pukul 02.30 wib.
"Kalau dilihat dari rekaman cctv nya, pelaku sempat mengangkat telpon genggamnya sebelum mengambil barang," ujarnya.
Barang yang dicuri berupa 3 buah celana dalam wanita di teras kos atau kontrakan masuk Lingkaran 4, Desa Ngunut.
"Sebelum kejadian ini, pernah di salah satu desa juga pencuri mengambil barang yang sama (daleman), namun setelah diselidiki pelaku kurang waras," jelasnya.
Mendapat laporan, Kompol Rudi Purwanto memastikan akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pencurian celana dalam milik perempuan ini.
"Motifnya apa akan kita lihat nanti, bisa jadi untuk guna-guna atau hal lain. Masih kita selidiki," ungkapnya.
Dua video yang diterima media ini, seorang memasuki halaman kos setelah memarkirkan motornya di luar pagar.
Terlihat lelaki berjaket dengan memegang HP tampak memastikan situasi aman. Sebelum pergi dari salah satu kamar Kos, ia tampak mengambil beberapa celana dalam yang kemudian langsung menaruhnya di saku.
