Operasi Gabungan Front One King dan Hotel Ratna, Petugas Ciduk 3 Pasangan Bukan Muhrim
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Pipit Anggraeni
13 - Jun - 2022, 04:53
JATIMTIMES - Operasi gabungan terus dilakukan sasarannya untuk Ketertiban dan ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) di Kabupaten Tuban. Kali ini, petugas satpol PP dan Pemadam Kebakaran dengan TNI-Polri, DLH KLAH dan Dispabupora menggeledah Hotel Front one king hotel di jalan Basuki Rahmad dan hotel Ratna di jalan Ronggolawe, yang terindikasi sebagai sarang pelanggaran peraturan daerah Tuban nomor 16 tahun 2014 tentang Tibumtranmas.
"Hotel di jalan Basuki rahmat petugas belum menemukan pelanggaran prostitusi," jelas Kabid Penyelenggaraan Trantibum Satpol PP dan Damkar Tuban Sholahudin selesai operasi di Hotel Front One King Hotel, Minggu (12/6/2022).
Baca Juga : Peternak di Pujon Tak Bisa Produksi Susu Akibat Sapinya Tertular PMK
Lanjutnya, saat petugas gabungan bergeser ke hotel Ratna, petugas mendapati 3 pasang bukan suami istri dalam satu kamar. Mereka terjaring razia berdomisili di Kabupaten Tuban yakni Gunawan asal Merakurak, Omeg asal Jenu, Mohammad Okta Firmansyah asal luar kota Tuban beralamat di Bojonegoro. Sedangan 3 perempuan yakni DF dan SAH asal Kerek, JDA asal Bangilan.
Petugas gabungan menyita KTP untuk kemudian ketiga pasangan bukan muhrim diberikan surat panggilan dan pemilik hotel tersebut akan mendapatkan pembinaan.
"Ketiga pasangan bukan suami langsung diberi surat panggilan untuk proses lanjut serta mengambil KTPnya di polres Tuban," sambungnya
Baca Juga : Pasca Erupsi Gunung Semeru, Korban dan Komunitas Warga Gelar Istigosah Doa Besama
Diketahui, sehari sebelumnya petugas gabungan juga menggelar operasi dengan sasaran Tibumtranmas. Hasilnya banyak warung ditemukan kedapatan menjual minuman beralkohol di atas lima persen.
