Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Berujung Tewasnya Satu Orang di Atraksi Kuda Lumping
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
15 - Mar - 2022, 02:15
JATIMTIMES - Polsek Pakis akan mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa Tirto (37), warga Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Senin (14/3/2022) dini hari usai menonton atraksi kuda lumping.
Kapolsek Pakis AKP Moh. Lutfi mengatakan pihaknya terus mengumpulkan informasi adanya dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian warga Desa Ngingit. “Kami masih melakukan upaya untuk mendalami kasus tersebut,” kata dia, Senin (14/3/2022) siang.
Baca Juga : 120 KPM Kwadungan Lor Gembira, Terima BLT DD Senilai Rp 900 Ribu
Ketika mendapatkan informasi kematian tersebut, Lutfi mengaku langsung mendatangi rumah korban. Hal itu untuk memastikan kematian tak wajar yang terjadi pada Tirto
Setelah ditelusuri, ada dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pakis, tepatnya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
“Setelah ada informasi itu, kami datang ke rumah korban dan meminta untuk dilakukan autopsi. Tujuannya untuk memastikan penyebab kematian,” ujar Lutfi.
Namun, Lutfi mengaku bahwa keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Keluarga hanya berkenan untuk dilakukan visum atau pemeriksaan luar. Alasannya, korban akan segera dimakamkan. “Oleh karena itu kami minta surat pernyataan bahwa keluarga korban tidak ingin dilakukan autopsi,” ungkap Lutfi.
Namun untuk upaya hukum, Lutfi menjelaskan akan tetap melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi. Terutama kepada teman korban yang mengantar ke rumah dan keluarga korban.
Baca Juga : Nonton Kuda Lumping, Warga Tumpang Diduga Dianiaya Hingga Meninggal
“Sementara ada tiga saksi untuk dimintai keterangan. Dua tetangganya yang mengantarkan pulang ke rumah dan kakaknya,” ungkap Lutfi.
Dari hasil identifikasi sementara, korban mengalami luka di bibir bagian depan dan gigi tanggal satu. “Sementara hanya itu lukanya. Dan untuk motif, kami masih dalami,” ujar Lutfi.
