Rambu Peringatan Mati, Honda Jazz Ringsek Tertabrak KA, Begini Nasib Pengemudi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
09 - Jan - 2022, 02:12
JATIMTIMES - Kecelakaan antara mobil dengan kereta api terjadi di Kabupaten Blitar. Dilaporkan sebuah mobil jenis Honda Jazz dengan nomor polisi AG 1624 PU tertabrak kereta api Matarmaja. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Sabtu (8/1/2022).
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, mobil Honda Jazz dikemudikan oleh Gito (49) warga Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun. Akibat kecelakaan ini mobil tersebut mengalami kerusakan parah. Bodi mobil berwarna abu-abu itu mengalami hancur di beberapa bagian. Meski mobil mengalami rusak parah, beruntung pengemudi mobil yakni Gito selamat dari kejadian ini.
Baca Juga : Lebih Satu Bulan Tidak Pulang, Warga Pakisaji Malang Ditemukan Tewas di Jurang
“Pengemudi atas nama Gito selamat. Dia mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta,” kata Kapolsek Talun AKP Imam Subechi.
Imam menambahkan, kronologi kecelakaan bermula saat kendaraan minibus Honda Jazz berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampai di lokasi kejadian melintas kereta api Matarmaja yang berjalan dari arah timur ke barat.
"Saat itu tabrakan tak bisa dihindari. Kecelakaan ini mengakibatkan bodi mobil ringsek dan ada sebagian yang hancur karena tabrakan," terangnya.
Baca Juga : Pemain Liga Serbia, Pulang Kampung Naik Pikap
Kecelakaan antara minibus dengan kereta api ini diduga karena tidak ada rambu peringatan di perlintasan kereta api tanpa pintu tersebut. Menurut penuturan dari warga setempat, lampu rambu peringatan telah mati dan tidak kunjung diperbaiki.
