Ganja Tetap Dilarang, Pecandu Tulungagung Beralih ke Jamur Tlethong dan Kecubung
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
07 - Dec - 2020, 02:26
Kabar tentang legalisasi penggunaan ganja oleh Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus tanaman itu dari kategori obat paling berbahaya masih menjadi perbincangan hangat.
Setidaknya, 27 dari 53 negara anggota Komisi Obat Narkotika (CND) menyatakan dukungan dengan mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan medis.
Baca Juga : Kepala Desa di Tulungagung Positif Covid-19, Seluruh Perangkat dan Kontak Erat Dites
Para ahli mengatakan, bahwa pemungutan suara tidak akan langsung berdampak pada pelonggaran kontrol internasional terhadap ganja. Sebab setiap negara memiliki yurisdiksi atau ketentuan hukum yang berlaku di wilayahnya masing-masing.
Di Indonesia, ganja tetap masuk sebagai narkotika golongan I. Sehingga ganja tetap menjadi barang haram untuk dikonsumsi. Tapi, dengan masih kuatnya larangan pemakaian ganja dengan perangkat sanksi hukumnya, tak membuat para pecandu kehilangan akal. Pecandu narkoba yang kesulitan mencari ganja, mencari alternatif lain untuk memperoleh kenikmatan sesaat itu.
"Jamur tlethong atau tahi sapi sering dimanfaatkan untuk sakau," ujar TD (34) pria yang pernah menggunakan jamur ini.
Pengguna jamur tlethong atau istilah kerennya magical mushroom ini biasanya mengalami halusinasi yang berbeda-beda.
"Rasanya kayak melayang. Semua orang tampak lucu dan membuat saya terus tertawa," ujarnya.
Selain jamur tlethong, TD mengatakan, jika kecubung juga bisa menjadikan penikmatnya mabuk berat.
Kecubung disebut dengan nama Datura yang masuk dalam famili Solanaceae. Kecubung juga dikenal dengan nama lain Jimson weed dan thorn apples, dan biasanya ditanam sebagai tanaman kebun karena bunganya yang indah.
Daunnya berwarna hijau, lebar, dan berbulu, memiliki sisi daun bergerigi yang tidak teratur. Bunganya berbentuk seperti terompet dan mekar di malam hari. Bunganya wangi dengan warna yang cukup bervariasi dari putih, pink, kuning, dan ungu. Buah kecubung berbentuk kapsul berduri berdiameter 3 hingga 10 cm yang berisi biji halus seperti biji tomat. Daun dan batang kecubung yang telah dihancurkan akan mengeluarkan aroma yang cukup kuat.
"Jika kecubung, saya dulu malah ketakutan. Wajah teman saya mejadi seram dan untuk turun dari tangga rumah saja seperti mau turun ke jurang," kata pria yang kini mengaku insyaf ini.
Dari berbagai referensi, pohon kecubung ini setiap bagian dari tanaman ini beracun dan mengandung alkaloid seperti scopolamine, hyoscyamine, dan atropine. Senyawa alkaloid sendiri adalah substansi yang relative toksis yang bekerja utama pada susunan saraf pusat. Efek yang ditimbulkan dapat berupa analgesic dan narkotik.
Baca Juga : Gugus Tugas Sayangkan Ada Pihak Share Identitas Pasien Positif Covid-19 di Tulungagung
Hal inilah yang menyebabkan kecubung sering disalahgunakan untuk alasan ingin merasakan efek ‘fly’.
Penggunaan kecubung yang disalahgunakan akan berakibat fatal, namun jika dimanfaatkan dengan baik maka akan berguna untuk pengobatan dan bahkan sebagai insektisida botanis. Dilansir dari ncbi, penggunaan kecubung harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan dengan dosis yang tepat.
Dengan dosis yang tepat, kecubung dapat dimanfaatkan sebagai antiasma, antimikroba, antikanker, antiinflamasi, hingga antifungal. Beberapa penelitian juga melihat potensi kecubung sebagai insektisida botanis yang ramah lingkungan.
Di Indonesia sendiri wacana pemanfaatan ganja sebagai alternatif medis sempat muncul setelah pada Agustus lalu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat menetapkannya sebagai salah satu tanaman obat komoditas binaan kementerian. Ketetapan itu termaktub dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Syahrul sejak 3 Februari lalu.
Ganja masuk dalam lampiran jenis tanaman obat yang dibina oleh Direktorat Jenderal Hortikultura. Setidaknya total ada 66 jenis tanaman obat yang dibina Ditjen Hortikultura. Selain ganja, jenis tanaman obat lain yang dibina antara lain kecubung, mengkudu, kratom, brotowali, hingga purwoceng.
Namun, di hari yang sama, Syahrul mencabut aturan itu setelah menuai kontroversi.
