Aliansi Banyuwangi Bergerak Tuntut Bupati Anas Klarifikasi sebagai Satgas Pembentukan Omnibus Law

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya

29 - Oct - 2020, 01:23

Peserta Aksi Refleksi Hari Sumpah Pemuda Tahun 2020 di Tugu Pancasila Banyuwangi Nurhadi Banyuwangi Jatim Times

Puluhan peserta unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Bergerak menuntut Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas untuk melakukan klarifikasi atas keterlibatannya sebagai Satuan Tugas (Satgas) dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Tuntutan tersebut disampaikan oleh Rifki Nurul Huda, salah seorang orator dalam Refleksi Peringatan Sumpah Pemuda di depan tugu Pancasila di kawasan Pendapa Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi Rabu (28/10).

“Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menunggu klarifikasi Bupati Banyuwangi terkait keterlibatan sebagai satgas Omnibus Law. Jangan sampai masyarakat Banyuwangi dibuat marah akibat ketidak jelasan informasi dan tidak ada klarifikasi dari Bupati Azwar Anas,” tegas Rifki yang akrab disapa Kiki.

Baca Juga : Kembali Datangi DPRD Tulungagung, Mahasiswa Cari Ketua Dewan

Menurut, Kiki agenda Refleksi Peringatan Sumpah Pemuda tahun 2020 sengaja dipilih kawasan tugu Pancasila Banyuwangi salah satunya bertujuan mengingatkan pemerintah dan wakil rakyat yang ada di lembaga dewan bahwa apa yang dilakukan saat ini dengan mengesahkan UU Cipta Kerja adalah perbuatan yang salah dan menyakiti hati warga masyarakat.

Selanjutnya aktivis mahasiswa Untag 1945 Banyuwagi itu menuturkan refleksi peringatan Sumpah Pemuda yang dilakukan sebagai bentuk menjaga api penolakan UU Cipta kerja Omnibus Law seperti gerakan demonstrasi yang dilakukan sebelumnya.

Tuntutan lain yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah; meminta pemerintah menggagalkan UU Omnibus Law, meminta Persiden Republik Indonesia (RI) segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) UU Omnibus law, mengutuk tindakan represif aparat keamanan terhadap para pelaku demonstrasi dan aktivis lingkungan.

Kemudian peserta aksi tabur bunga di sekitar Tugu Pancasila sebagai ungkapan rasa miris atas matinya nurani pemerintah dan para anggota dewan. Demonstran juga berharap mereka segera sadar terhadap kebijakan yang diambil salah dan bisa kembali pada nilai-nilai Pancasila yang luhur sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia.

Baca Juga : GP Ansor Lumajang Serukan Boikot Produk dari Prancis

Sementara Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Kapolresta Banyuwangi pihaknya mengamankan puluhan peserta aksi Refleksi Peringatan Sumpah Pemuda tahun 2020 yang digelar di tugu Pancasila dan berjalan dengan aman lancar dan tertib. Aparat keamanan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan. Acara aksi diisi dengan teatrikal, orasi dan tabur bunga di sekitar tugu Pancasia Banyuwangi.

Menurut perwira polisi asal Sulawesi itu kegiatan unjuk rasa demonstrasi dan penyampaian pendapatan merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI) yang diatur dalam UU. Sedangkan yang dilarang adalah tindakan anarkis misalnya perusakan fasilitas umum, pelemparan batu, membawa kembang api dan barang berbahaya yang lain serta tindakan yang bisa merugikan pemerintah, masyarakat maupun para peserta aksi sendiri.