Tak Tahan Arogansi Kapolres, Kasat Sabhara Polres Blitar Mundur dari Anggota Polri
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
02 - Oct - 2020, 01:57
Kabar mengejutkan datang dari Polres Blitar. Salah satu perwiranya yang menjabat Kasat Sabhara yakni AKP Agus Tri Susetyo dikabarkan mundur sebagai anggota Polri. Perwira dengan tiga balok emas resmi mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran pada Kamis (1/10/2020).
"Hari ini saya resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Polri. Surat pengunduran diri resmi saya sampaikan kepada Bapak Kapolda dengan tembusanya ke Kapolri. Pengajuan sudah, tinggal menunggu proses lebih lanjur,” kata Agus Tri.
Baca Juga : Upacara Kesaktian Pancasila, Pjs. Bupati Trenggalek Imbau Warga Jangan Mudah Terpecah Belah
AKP Agus Tri mengundurkan diri dengan alasan tidak betah dengan kepemimpinan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya yang dinilai arogan terhadap anak buahnya. Ya, Agus yang mantan Kapolsek Nglegok Polres Blitar Kota merasa tidak terima dengan perlakukan Kapolres kepada dirinya. Agus pun tak segan menyebut jika atasanya tersebut adalah sosok yang arogan dalam memimpin anggotanya. Kondisi ini menyebabkan Agus dalam tekanan psikis.
“Begitu ada yang tidak cocok, beliau (kapolres) marah. Bahkan mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya gak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain,” ungkap Agus Tri.
Agus menambahkan, dirinya menilai sebagai atasan AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya tidak bisa membina anggotanya. Sebagai atasan Fanani juga tidak memberikan arahan kepada anak buahnya. Yang ada justru Fanani sering memberikan makian dan mengancam akan mencopot jabatan anggotanya.
“Sebagai atasan seharusnya berlaku bijak. Bila anggota ada kesalahan ya harus dibina. Lha ini tidak, anggota terus-terusan saja dimaki-maki, kadang main copot-copot,” jlentrehnya.
Baca Juga : Kawal Pilkada, Kapolres Blitar Kota Bersama Netizen Ikuti Pembinaan dari Polda Jatim
Tak hanya mengajukan surat pengunduran diri, saat di Polda Jatim Agus Tri juga melaporkan Kapolres Blitar. Ya, Agus membuat laporan ke SPKT terkait pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa dan menyebabkan kerumunan. Kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan arahan pemerintah yang fokus pemutusan mata rantai covid-19.
“Di wilayah hukum Polres Blitar itu banyak masalah. Tambang pasir ilegal bebas di Kaliputih dan Gandusari. Lalu kemudian sabung ayam tidak ditindak,” tuntasnya.
