Sebut Eksploitasi Wendit, Lahir Petisi Meminta Bongkar Jaringan Pipa PDAM

Reporter

Dede Nana

Editor

A Yahya

19 - Feb - 2020, 03:46

Layar tangkap laman change.org terkait petisi sumber air Wendit, Pakis, Kabupaten Malang (change.org)

Belum tuntas persoalan antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang terkait sumber air Wendit di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, muncul petisi di dunia maya melalui laman change.org terkait sumber air Wendit.

Petisi yang dibuat oleh Wadyabala Walandit di laman change.org sampai berita ini ditulis (Selasa, 18 Februari 2020) telah ditandatangani oleh 224 orang, sejak 4 hari lalu.

Isi petisi yang diberi judul, "Selamatkan Sumber Wendit Malang Tanah Ulayat Lelehur Kami dari Kehancuran," ditujukan untuk Presiden Joko Widodo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Mulyo, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawangsa dan Bupati Malang Sanusi.

Secara lengkap, dikutip dari laman change.org isi petisi adalah sebagai berikut :
"Yang Mulia Bapak Jokowi Presiden RI, Yth, Bapak Basuki Hadi Mulyo Menteri PUPR, Yth, Ibu Chofifah Indarparawansa Gubernur Jawa Timur, serta Yth, Bapak HM Sanusi Bupati Malang....

Bapak Ibu Yang Kami cintai... Mohon Hentikan rencana Eklpoitasi Mata air berlebihan Oleh PDAM Kabupaten Malang / Perumda Tirta Kanjuruhan.

Sumber Wendit dengan pancaran mata air sangat besar adalah Wilayah Ulayat Masyarakat Wendit Desa Mangliawan Kec Pakis Kab. Malang. Hal ini tidak dapat dipungkiri, adanya bukti-bukti tersisa berupa Punden Petilasan  dan Pendopo Wendit adalah cagar budaya menyatu menjadi Taman Alam yang begitu indah sehingga sangat menarik untuk dikunjungi.

Konon semasa raja-raja Singhasari dan Majapahit secara rutin telah melakukan kunjungan ke Taman Wendit guna melakukan larung sesaji, permandian pensucian diri, serta menjadi tempat untuk menenangkan diri.  Kebiasaan ini menjadi satu keterikatan tradisi yang ditiru masyarakat (khususnya masyarakat adat Tengger) secara turun –temurun,  satu interaksi adat - tradisi hubungan timbal – balik antara  Komunitas Adat Tengger dengan Kawasan Taman Wendit yang terjadi hingga hari ini.

Sehubungan adanya kegiatan proyek jaringan pipanisasi rencana ekploitasi air di Kawasan Sumber Wendit oleh PERUMDA Tirta Kanjuruhan / PDAM Kabupaten Malang dengan cara broncaptering in take langsung pada titik mata air bawah tanah.

Memperhatikan hal tersebut , sebagaimana diketahui bahwa keberadaan mata air di kawasan Sumber Wendit sudah sangat menipis akibat kegiatan eksploitasi yang dilakukan oleh PDAM Kota Malang, yang melebihi debit kuota yang tersedia, maka sangat berdampak negative  bagi kehidupan sosial, ekonomi dan ekosistem kawasan sebagai destinasi wisata..

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini  Mayarakat Peduli Kali dan Budaya Desa Mangliawan menolak keras rencana  kegiatan eksploitasi  sebagaimana dimaksud. Untuk hal tersebut,  masyarakat memohon kepada Bapak Bupati Malang agar bisa segera membongkar  jaringan pipa yang sudah terlanjur terpasang yang ada di dalam Kawasan Sumber Wendit.

Pada prinsipnya masyarakat tidak keberatan bila ada pihak manapun yang melakukan kegiatan pengambilan air di sepanjang aliran Kali Wendit, namun cara pengambilannya dilakukan di area bawah Kali Wendit ( mengambil air turapan) sehingga tidak berdampak bagi kehidupan social dan lingkungan Kali Wendit. 

Demikian  Pernyataan sikap keberatan dan penolakan ini disampaikan kepada Bapak Bupati Malang agar bisa secepatnya di tindak lanjuti. Harap Maklum. Atas perhatiannya disampaikan ucapan beribu terima kasih.
Semoga seluruh makhluk berbahagia."

Petisi ini pun mendapat reaksi dari pihak Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang sebagai operator dalam menyediakan pelayanan dasar masyarakat atas air bersih di wilayahnya.

Reaksi itu didasarkan atas isi petisi yang meminta adanya pembongkaran jaringan pipa yang telah terpasang oleh Perumda Tirta Kanjuruhan. Serta adanya redaksi eksploitasi yang diarahkan ke Perumda Tirta Kanjuruhan.

Syamsul Hadi Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, angkat suara atas isi petisi itu. Di mana dirinya menyampaikan, bahwa pemasangan jaringan pipa tersebut sebagai bagian dalam pelayanan yang diemban pihaknya ke masyarakat Kabupaten Malang.

"Ada dua desa yang kekurangan air di wilayah Pakis yang merupakan wilayah kita. Kondisi ini yang membuat pihak kami melakukan proyek jaringan pipa air bersih untuk masyarakat Pakis," ucapnya, Selasa (18/2/2020) di ruang kerjanya.

Dua desa di wilayah Pakis itu adalah di Sawojajar II Sekarpuro dan Mangliawan bawah. Dimana masyarakat di dua wilayah itu sangat berharap untuk dapat terlayani kebutuhannya atas air bersih dari Perumda Tirta Kanjuruhan.

"Atas kondisi itu kita lakukan pembangunan yang kini untuk penyambungan pipanya tinggal 40 meter. Kita pakai sumber air Wendit untuk proyek itu," ujar Syamsul.

Rencana pembangunan pipanisasi air bersih untuk dua wilayah di Pakis yang kerap kekurangan air itu, lanjutnya, telah cukup lama dipikirkan. Pun, terkait berbagai perizinan yang disyaratkan oleh regulasi terkait pengelolaan sumber mata air Wendit untuk kebutuhan air bersih masyarakat.

"Sudah cukup lama, tapi baru bisa kita lakukan pembangunan tahun ini karena persoalan anggaran. Untuk perizinan dari Kementerian sudah turun sejak tahun 2018 lalu. Semua sudah clear, bahkan untuk sosialisasi ke pemerintah desa dan masyarakat pun telah kita lakukan," ungkapnya.

Adanya isi petisi terkait eksploitasi sumber air Wendit pun, Syamsul, menegaskan, seluruh persyaratan yang telah disetujui tentunya telah melalui kajian teknis dan kemampuan air yang dipakai dari Wendit. 

"Jadi bagi kami petisi ini berlebihan. Kita hanya ambil air Wendit untuk tahap pertama 50 liter perdetik. Padahal izin yang kita terima sampai 310 liter perdetik," tegasnya.

Bila membandingkan dengan pengambilan air oleh PDAM Kota Malang (kini Perumda Tugu Tirta) selama hampir 20 tahun lebih di Wendit, pemakaian yang direncanakan oleh Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang hanyalah sekitar 0,3 persennya saja.

Dimana Perumda Tugu Tirta mengambil air Wendit sebanyak 1.500 liter per detiknya. "Jadi kami heran dengan adanya petisi yang meminta pembongkaran jaringan pipa untuk melayani dua wilayah yang kekurangan air bersih di Pakis ini," imbuhnya.

Disinggung terkait ada tidaknya protes masyarakat di wilayah Pakis terkait pembangunan jaringan pipa air bersih dengan memanfaatkan air sumber Wendit ke pihak Perumda Tirta Kanjuruhan. Syamsul secara tegas menyatakan belum ada sampai saat ini. 
Bahkan dirinya menegaskan ulang, bahwa sejak awal masyarakat di dua wilayah itu sangat mengharapkan adanya pelayanan air bersih. "Jadi tak ada yang menolak sampai saat ini, hanya petisi itu saja yang saya anggap berlebihan," ucapnya sambil menambahkan, redaksi eksploitasi dalam petisi pun dirasa tidak tepat.

"Kita baru perencanaan dan itu pun air yang kita gunakan hanya 50 liter perdetik. Kalau disebut eksploitasi itu sudah berjalan. Apalagi seluruh izin sudah kita kantongi dan sekali lagi tentunya telah melalui kajian dan kemampuan sumber air yang ada," tandas Syamsul.