Berkedok Casting Artis, Produser Abal-Abal Tipu Puluhan Korbannya

30 - Jul - 2019, 01:48

Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi saat menggelar press rilis. (eko Arif s /JatimTimes)

Menyandang status sebagai artis atau selebritis adalah impian banyak orang, terutama kaum muda dan remaja. Bagi mereka, artis menjadi salah satu jalan pintas untuk bisa hidup kaya, sukses, dan bergelimangan harta. Bahkan mereka berani merogoh kocek cukup dalam hanya untuk bisa tenar dan populer, meski untuk waktu yang sangat singkat.

Kesempatan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh Roby Sudarsono (52) alias Bang Jay warga jalan Letnan Marsaid Kelurahan Marga Ayu Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi untuk menipu para korbannya di Kediri.

Dengan modus, tersangka mengaku sebagai produser PT. JAS Prodouction. Tersangka mencari artis melalui agensi modelling di Kediri untuk membintangi sebuah sinetron Sajadah Cinta dan tersangka mengaku bekerja sama dengan sebuah stasiun televisi.

Dalam keteranganya Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi mengatakan, untuk meyakinkan korbannya 25 orang pemeran dari hasil casting itu ditawarkan beberapa peran seperti peran utama hingga viguran. Untuk bisa menjadi pemeran, tersangka memasang tarif bervariasi.

"Untuk bisa jadi artis film itu pelaku ini memasang tarif bervariasi. Untuk peran utama harus membayar sekitar Rp 40 juta, sedangkan peran viguran sebesar Rp 1,5 juta," ungkap AKBP Anthon Haryadi saat menggelar press rilis di Mapolresta Kediri, Senin (29/7/19) sore.

Menurut Kapolresta, untuk meyakinkan  para korbannya, pelaku juga sengaja mendatangkan artis asal Ibu Kota seperti Menco Hidayat, Elsya Syarif, Addin Hidayat, Farahdiba Farerra, Ega Olivia dan Rian Rizki untuk menjadi salah satu pemeran di film tersebut. Selain itu pelaku juga sudah melakukan produksi film bersama para korbannya sebanyak 9 kali episode.

Penipuan ini terungkap setelah para korban geram karena film tersebut tak kunjung ditayangkan di stasiun televisi. Merasa ditipu akhirnya sejumlah korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Pelaku kemudian dipancing oleh korban agar datang kembali ke Kediri. Setelah berada di Kediri, pelaku langsung ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pelaku ditangkap karena terbukti melakukan penipuan. Polisi juga mengecek keberadaan rumah produksi milik pelaku di Jakarta yang ternyata abal-abal.

"Setelah kita dalami ternyata PT JAS Production itu tidak ada. Dirumah pelaku juga kita temukan beberapa bukti seperti souvenir dengan label salah satu stasiun televisi dan stempel yang ternyata dibuat sendiri," jelasnya.

Sementara itu menurut Kristianti ibu korban menuturkan, untuk jadwal tayangnya kita sudah dijanjikan tayang di salah satu televisi swasta. Ternyata cuma janji janji padahal kita shooting juga rutin. Shootingnya sejak pertengahan bulan puasa seminggu satu sampai dua kali.

"Untuk awal kita dimintai 10 juta untuk kontribusi karena kita shootingnya di daerah. Bilangnya kalau kita ke Jakarta harus penginapan akomodasi dan keperluan lainnya. Jadi mereka datang ke Kediri dan artisnya Ke Kediri makanya biayanya banyak,"tuturnya.

Dalam aksinya tersangka berhasil menipu sebanyak 25 orang dengan total kerugian sebesar 280 juta 700 rupiah.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP junto 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara saat ini kasus tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian.