25 Bangunan Bakal Masuk Nominasi Cagar Budaya Kota Malang
Reporter
Nurlayla Ratri
Editor
A Yahya
02 - Feb - 2019, 11:52
Upaya pendataan terhadap bangunan cagar budaya di Kota Malang terus dilakukan. Setidaknya ada 25 bangunan lagi yang masuk dalam kategori tersebut pada 2019 ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) usai menetapkan 32 bangunan sebagai bangunan cagar budaya atau heritage. Kepala Disbudpar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, pihaknya kembali mendata beberapa bangunan yang masuk kategori cagar budaya pada 2019 ini.
Penetapan beberapa bangunan cagar budaya itu sesuai hasil kajian dari tim ahli cagar budaya yang ada saat ini. "Jadi tahap pertama awal tahun kemarin kami tetapkan 32 bangunan berdasarkan hasil kajian. Tahun ini akan ada lagi, perkiraan ada sekitar 25 an yang diusulkan," ujar Dayu, sapaan akrabnya.
Dayu menyampaikan, 25 calon cagar budaya tersebut terdiri dari bermacam jenis. Mulai dari bangunan, struktur, situs, dan benda. Dia menambahkan, sebenarnya ada sekitar 216 kategori yang masuk dalam daftar cagar budaya. Namun, sebagian besar berupa arca.
"Kebanyakan yang tersimpan di museum Mpu Purwa itu kan berupa arca, arca itu tidak kita tetapkan (sebagai cagar budaya), tapi sudah kita registrasi ke kementrian. Dan itu mulai sekarang sudah kita analisis," jelasnya.
Saat ini pihaknya telah mempunyai tim ahli cagar budaya yang bertugas untuk meneliti apakah bangunan atau struktur itu masuk dalam kategori cagar budaya. "Karena kita sekarang sudah punya tim ahli cagar budaya, maka kita yang menetapkan sesuai dengan UU Cagar Budaya," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menambahkan, dari 32 bangunan yang sudah ditetapkan, dirinya yakin jumlahnya akan bertambah. "Semua yang ada di wilayah kota harus kita pertahankan dan Insya Allah akan dilakukan inventarisasi lagi dan penggalian secara bertahap. Saya yakin akan bertambah," pungkasnya.