KPK Jadwalkan Panggil Kepala DPUPR Kota Blitar, Ada Apa?

Editor

A Yahya

04 - Aug - 2018, 02:16

Kantor Dinas PUPR Kota Blitar. (Foto:Google Foto)

Kasus suap yang menyeret Wali Kota Blitar berbuntut. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemanggilan beberapa pejabat di Kota Blitar.

Beberapa pejabat tersebut di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar, Hermansyah Permadi. Selain itu juga ajudan Wali Kota Blitar, Hendi Aris Setiawan.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk SP (Susilo Prabowo),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/8/2018).

Seperti diketahui Susilo Prabowo adalah direktur utama PT Moderna Teknik Perkasa perusahaan konstruksi yang memenangkan tender proyek SMPN 3 Kota Blitar dengan nilai kontrak 23 Miliar.

Sebelumnya Susilo Prabowo diduga melakukan hadiah kepada Walikota Blitar, Samanhudi Anwar sebagai fee sebanyak 1,5 miliar.

Setelah meminta kesaksian dari kepala PUPR dan Ajudan Wali kota, KPK selanjutnya memeriksa kembali Susilo Prabowo atau yang lebih dikenal Koh Mbun ini. (*)