Jejak Kurikulum Pendidikan, Proses Panjang yang Kini Berujung di K-13
Reporter
Nana
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Jul - 2018, 09:19
Berbicara mengenai perjalanan kurikulum pendidikan di Indonesia, bisa dikatakan panjang. Berbagai jejak pendidikan pun terekam dalam prosesnya. Sejak tahun 1947 sampai saat ini. Terbilang, kurikulum pendidikan di Indonesia sampai saat ini telah mengalami bongkar pasang atau pergantian sebanyak 10 kali.
Pergantian kurikulum bisa dikatakan sebagai upaya pemerintah dalam mencapai tingkat kualitas yang diharapkan oleh seluruh kalangan. Menaikkan peringkat pendidikan baik di mata luar negeri, serta mewujudkan pendidikan yang sesuai dengan karakter yang hidup dan tumbuh di Indonesia.
M Hidayat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, menyatakan, bahwa pergantian kurikulum pendidikan adalah keniscayaan.
"Di tengah berbagai kemajuan tentunya sektor pendidikan pun harus terus berubah. Menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan segala perubahan tersebut. Lewat kurikulum pendidikan yang tepat, maka cita-cita dalam pendidikan juga bisa diraih," kata Dayat, panggilan Kadisdik Kabupaten Malang, Rabu (18/7/2018).
Kurikulum pendidikan, lanjutnya, merupakan landasan untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dalam kurikulum itu sendiri meliputi seperangkat mata pelajaran yang wajib diajarkan. Mata pelajaran tersebut akan dijabarkan mulai dari tujuan, materi, metode, evaluasi, dan sumber belajar yang digunakan.
"Dengan hal tersebut, maka penerapan kurikulum menjadi kunci keberhasilan pendidikan. Di tahun ini, karenanya juga kita akan mewajibkan seluruh sekolah menerapkan kurikulum 2013," ujar Dayat.
Kurikulum 2013 atau K-13, masih menurut Dayat, memiliki kelebihan dibandingkan kurikulum pendahulunya. Terutama dalam jenis evaluasi yang lebih detail untuk menilai proses belajar siswa. Penilaian tersebut meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku.
"Selain K-13 ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya," imbuhnya.
Bagi anda yang ingin melongok perjalanan kurikulum pendidikan yang tahun ini dikunci pada K-13, MalangTIMES akan memaparkan beberapa pergantian kurikulum yang pernah dipakai selama ini. Dari tahun 1984 sampai sekarang ini.
1. Kurikulum 1984
Sebelum kurikulum ini diberlakukan, pendidikan di Indonesia mengacu pada kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975. Setelah kurikulum 1984 disahkan, maka pola lama dalam pengajaran di tahun-tahun lalu di ganti. Pembagian mata pelajaran berdasarkan kelompok-kelompok tertentu serta Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) merupakan metode pengajaran di sekolah yang paling dikenal sebagai warisan dari kurikulum pendidikan ini.
Walau kurikulum 1984 mengunakan pendekatan atau metode proses, hasil belajar juga masih menjadi hal penting.
2. Kurikulum 1994
Berjalan sekitar 10 tahun, kurikulum 1984 pun diganti dengan kurikulum 1994. Kurikulum ini dikenal sebagai kurikulum yang berorientasi pada mata pelajaran. Khususnya mata pelajaran yang bersifat nasional dan muatan lokal.
Sayangnya penerapan kurikulum 1994 ini dalam aplikasinya membuat beban berat bagi siswa. Siswa mempelajari banyak hal, mulai mata pelajaran wajib sampai dengan bahasa daerah, kesenian, dan keterampilan lain.
3. Kurikulum 2004
Pengganti kurikulum 1994 adalah Kurikulum 2004 atau yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individu atau kelas.
Kurikulum ini cukup longgar bagi guru yang memiliki kebebasan untuk menentukan model dan sumber pengajaran. Guru diperbolehkan menggunakan metode mengajar apa saja asalakan kompetensi dasar siswa tercapai. Sumber belajar juga tidak harus dari guru. Akan tetapi, diperbolehkan memakai media yang membantu guru menjelaskan materi kepada siswa.

4. Kurikulum 2006
Metode kurikulum 2006 terbit dalam upaya melengkapi kurikulum 2004. Kurikulum ini dikenal dengan sebutan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Penyempurnaan dalam KTSP ada pada kewenangan guru untuk mampu mengembangkan kurikulum sesuai kondisi siswa yang diajarkan . Di kurikulum KBK, guru harus mengajar sesuai dengan penjabaran kurikulum dari pemerintah.
Kelebihan KTSP dibanding kurikulum pendahulunya adalah guru diberi kewenangan untuk menentukan indikator, materi, metode mengajar, dan evalusi yang dianggap paling tepat sesuai kondisi siswa dan sekolah untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
5. Kurikulum 2013
K-13 begitulah kurikulum 2013 dikenal. Kurikulum inilah yang kini akan dimantapkan oleh dunia pendidikan. Tak terkecuali di Kabupaten Malang yang akan segera dilaksanakan total di seluruh sekolah.
Kurikulum ini didesain untuk menyempurnakan KTSP. Hal ini terlihat dari jumlah jam per minggu untuk beberapa mata pelajaran yang ditinjau ulang. Sehingga ada yang ditambah atau dikurangi. Perbedaan lainnya adalah adanya evaluasi. Jenis evaluasi dalam K-13 lebih detail untuk menilai proses belajar siswa. Penilaian tersebut meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku.
