Rawan Pohon Tumbang, Disperkim Rutin Operasi Pohon Kota Malang

24 - Jun - 2018, 12:01

Petugas Bidang Pertamanan saat memangkas pohon mati di kawasan Jalan MT Haryono, Lowokwaru (Foto: Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

Beberapa hari terakhir Kota Malang diguyur hujan, pohon-pohon besar pun rawan tumbang. Seperti yang terjadi pada 21 Juni 2018  di kawasan Jalan Tumbal Negara, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Selain itu, di hari yang sama, kejadian pohon tumbang juga terjadi di Jalan Mertojoyo Selatan, Rt. 7 Rw 12, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang berakibat tiga kios tertimpa pohon sehingga menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar.

Berdasarkan kejadian itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, melalui Bidang Pertamanan terus siaga dan rutin melakukan operasi pohon-pohon sebagai antisipasi terjadinya lagi pohon-pohon tumbang.

"Setiap hari memang banyak masyarakat yang menginformasikan, pohon mati, dahan-dahan pohon yang mengganggu. setiap hari, petugas Bidang Pertamanan selalu melakukan operasi pohon mati untuk antisipasi kembali pohon-pohon tumbang yang membahayakan," ungkap Kabid Pertamanan, Ir Kuncahyani.

"Kalau misalkan memang ada pohon yang mati dan kondisinya sudah rapuh, tentunya langsung kita pangkas," tambah Yani, begitu Kabid Pertamanan akrab disapa.

Lanjutnya, selain menginformasikan tentang kondisi-kondisi pohon di Kota Malang, beberapa masyarakat juga meminta kepada Disperkim untuk melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon mati atau pohon-pohon rapuh yang berpotensi membahayakan keselamatan.

"Informasi dari masyarakat juga langsung kami tindaklanjuti, apakah memang pohon tersebut memang perlu dipangkas atau tidak, jadi tidak serta merta, ada pertimbangan lagi," ungkapnya.

Selain itu, untuk upaya antisipasi perlindungan terhadap masyarakat, agar tak menjadi korban pohon tumbang, pohon-pohon Kota Malang nantinya juga akan diberikan sebuah label informasi. 

Label tersebut akan berisi informasi nama pohon, usia pohon dan bagaimana kondisi pohon, sehingga masyarakat bisa waspada.

"Pada label pohon tersebut jelas digambarkan kondisinya, sehingga jika memang pohon tersebut kondisinya membahayakan dan rapuh, masyarakat agar tidak berteduh di bawah pohon tersebut," pungkasnya.