Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Kawal Rencana Pembangunan JLS Tembus Lumajang
Reporter
Nana
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Nov - 2017, 06:33
Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang merupakan kawasan wisata berbagai pantai indah di Kabupaten Malang, pembangunannya terus dikawal oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Setelah terbangun dan terselesaikannya sebagian ruas JLS di kawasan wisata pantai selatan (Pansela) kini Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang terus mengawal rencana kelanjutan pembangunan jalan tersebut.

Terutama ruas jalan yang masuk dalam koridor timur yang menghubungkan Pantai Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan dengan kawasan Pantai Lenggeksono, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo hingga tembus ke Kabupaten Lumajang yang jalannya sudah datar dan terbilang representatif.
Rencana merampungkan pembangunan JLS koridor timur sampai tembus Kabupaten Lumajang ini dibenarkan oleh Kepala Dinas PU Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Romdhoni saat ditemui MalangTIMES.

Dia mengatakan bahwa sekarang ini Pemerintah Kabupaten Malang memang sedang melakukan pembahasan terkait rencana memperluas pembangunan JLS di wilayah pesisir Pantai Malang Selatan dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Sekarang dalam proses pengkajian untuk dilakukan Fasibility Study (FS) di Kemen PUPR. Khususnya proyek jalan tembus koridor timur sekitar 68 kilometer. Dari wilayah Sendangbiru menuju Lenggoksono sampai perbatasan Lumajang," terang Romdhoni, Senin (13/11) .
Koridor timur Pansela yang terkenal dengan medan jalannya yang sulit akan menjadi pintu masuk wisatawan dari Lumajang dan sekitarnya apabila rencana pengembangan dan pembangunan yang akan menelan anggaran sekitar Rp 206 miliar dari APBN bisa diwujudkan.
Pasalnya, wilayah perbatasan Lumajang – Kabupaten Malang secara rute jalannya sudah cukup datar dan mudah diakses wisatawan. “Bahkan warga Lumajang memang sangat berharap jalan ini segera dibangun agar mereka bisa mudah menikmati berbagai wisata pantai kita,” ujar Romdhoni.
Efek terbangunnya rencana tersebut tentu akan semakin meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Pansela. Efeknya masyarakat sepanjang Pansela akan mereguk hasilnya yaitu dengan adanya perputaran ekonomi di sana yang bisa meningkatkan taraf kesejahteraan mereka.
Selain rencana pembangunan koridor timur, Romdhoni juga berharap usulan pembangunan JLS kepada Kemen PUPR bisa juga dilanjutkan sampai tembus wilayah Jawa Tengah (Jateng). Apabila di tahun depan bisa terealisasi maka Pansela bisa terhubung lebih sempurna. Walaupun tentu faktor besarnya anggaran pembangunan jalan tersebut yang sangat besar membuat proses ini membutuhkan waktu yang panjang.
“Multiyears semua untuk rencana pembangunan JLS ini. Minimal setiap rencana tersebut membutuhkan dua tahun. Tapi kita komitmen untuk terus mengawal seluruh rencana ini. Bapak Bupati pun telah menyetujuinya,” ucap Romdhoni.
Dalam merealisasikan berbagai rencana tersebut, perubahan status jalan pun tidak bisa dihindari. Beberapa ruas jalan berstatus jalan kabupaten berubah menjadi jalan provinsi maupun nasional.
“Ini tidak bisa dihindari. Karena memang peruntukan jalan untuk akses pariwisata. Dan hal ini membutuhkan peningkatan kualitas jalan,” terang Romdhoni.
Selain anggaran yang besar, kualitas jalan menjadi faktor utama dalam perubahan status tersebut. “Untuk jalan pariwisata, minimal kendaraan bisa melaju 60 kilometer/jamnya. Kalau sekarang kan belum bisa,” imbuhnya.
Sedangkan untuk jalan berstatus kabupaten yang menjadi tupoksi Dinas PU Bina Marga, Romdhoni mengatakan, terus melakukan berbagai pembangunan. Baik rehabilitasi, perawatan jalan sampai dengan pembangunan infrastruktur baru. Seperti yang dilakukan di wilayah Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, dalam memperlebar dan membuat jembatan.
Di wilayah tersebut, kondisi jalan yang ekstrem membuatnya menjadi salah satu jalan rawan kecelakaan. “Tikungan dan tanjakannya terlalu ekstrem di sana. Karena itu kita kini sedang melakukan pembangunan jalan dan jembatan baru di wilayah tersebut,” pungkas Romdhoni.
