Tak Berkutik, Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Diciduk Polsek Singosari
Reporter
Nana
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Sep - 2017, 02:54
Petualangan tidak terpuji warga Dusun Boro Jabung, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Mustakim (29) akhirnya harus berakhir.
Unit Reskrim Polsek Singosari yang telah menetapkan si spesialis pencuri kotak amal masjid dan mushola di berbagai wilayah Kabupaten Malang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil membekuknya.
Petualangan tidak terpuji Mustakim harus berakhir di Mushola "AN-NUR" di Jalan Perusahaan RT 04, RW.08, Desa Tunjung tirto, Kecamatan Singosari, Senin (18/09/2017) kemarin saat kembali beraksi.
Polisi yang telah lama menunggu si pelaku, dengan sigap meringkusnya saat dia mencongkel kotak amal yang ditaruh di luar mushola dengan menggunakan alat pencukit berupa obeng Min (-).
"Anggota menangkapnya saat beraksi lagi. Pelaku ini memang spesialis pencuri kotak amal masjid," kata Kapolsek Singosari Kompol Wachid Arifaini, Selasa (19/09).
Dari tangan pelaku, anggota kepolisian mengamankan uang curian dari kotak amal mushola sebesar Rp 233 Ribu, obeng yang digunakan sebagai alat pencukit kotak amal, cepuk plastik yang berisi lem atau perekat yang terbuat dari buah nangka (dalam bahasa jawa disebut pulut) serra satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam silver No. Pol. W.3266.SO.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan oleh Polsek Singosari, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 9 kali di wilayah hukum Polsek Singosari, wilayah hukum Polres Malang dan wilayah hukum Polres Malang Kota. Semua pencurian sasarannya adalah masjid dan mushola.
Dari keterangan Kapolsek Singosari, pelaku sejak satu bulan ini telah melakukan pencurian kotak amal dengan total uang Rp 853.000 dari 9 masjid dan mushola.
Ini kronologis dari aksi pencuri spesialis kotak amal masjid atau mushola yang berhasil diungkap Polsek Singosari.
Pada hari Kamis tanggal 07 September 2017 kotak amal Masjid Turen dicongkel tersangka. Uang sebesar Rp 325.000.- digondolnya. Belum puas, giliran kotak amal Masjid di Pagelaran dijebolnya dan si tersangka membawa uang sebesar Rp 60.000.
"Tidak puas, si tersangka ini di tanggal yang sama menyatroni masjid di Gondanglegi, mushola Pakis Aji. Di dua tempat ibadah dia dapat Rp 115 ribu," terang Wachid.
Tidak berhenti di situ, Mustakim melanjutkan aksinya di mushola daerah Pakisaji dan mengambil uang tunai sebesar Rp 80.000 dan dilanjut ke wilayah Kota Malang. Masjid di Gang 4 Gadang pun jadi sasarannya.
"Di masjid Gadang pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 40.000 dengan modus memasukkan batang sapu lidi yang diolesi lem/ perekat yang terbuat dari buah nangka,"tutur Wachid.
Merasa aksinya berhasil mulus, Mustakim yang rambutnya disemir ini kembali melakukan aksinya pada tanggal 12 September 2017 pukul 23.00 WIB di Masjid Maqblul A'mad di Desa Tamanharjo, Singosari.
Dengan cara yang sama dengan aksi lainnya yaitu dengan mencongkel kotak amal menggunakan obeng min (-), pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 145.500.
Di wilayah Singosari ini juga pelaku terus melakukan aksinya. Kini, kotak amal masjid di Kelurahan Losari dijebolnya juga. Rp. 88.000 uang jamaah dicurinya dengan modus memasukkan batang sapu lidi yang diolesi pulut nangka.
Di wilayah Singosari ini juga akhirnya petualangan spesialis pencuri kotak amal masjid ini terhenti.
