Takut Dites Urine, Cewek Pemandu Lagu Karaoke Kabur lewat Jendela

Reporter

Aunur Rofiq

30 - May - 2017, 05:30

Petugas gabungan menemukan pakaian milik pemandu lagu karaoke yang kabur dari kamar hotel.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Seorang pemandu lagu karaoke yang menginap di Hotel Kharisma Wlingi kabur melalui jendela saat petugas gabungan dari BNN Kabupaten Blitar, TNI, Polri, dinkes, satpol PP, dan bakesbangpol menggerebek kamarnya untuk pemeriksaan narkoba dan tes urine, Senin (29/5/2017) malam.

 Butuh waktu sekitar satu jam bagi petugas untuk masuk ke kamar wanita yang menurut informasi dari petugas hotel bernama Berlin, warga Tulungagung. “Kami tidak tahu jika di bagian samping kamar ada jendela. Dia lari kemungkinan menuju sawah atau dijemput temannya,” kata Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Henry Siswanto.

Henry menambahkan, di dalam kamar Berlin, petugas berhasil menemukan baju. Mulai pakaian dalam hingga celana jeans. Petugas tidak menemukan narkoba meskipun mencurigai yang bersangkutan sebagai pemakai. “Saya yakin dia ini pemakai, Kalau bukan pemakai, kenapa harus kabur,” tukasnya.

Henry menambahkan, informasi yang diterima BNN Kabupaten Blitar, Berlin baru tiga bulan bekerja di karaoke Kharisma, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Ia merencanakan pulang ke Tulungagung karena karaoke yang satu kompleks dengan Hotel Kharisma tersebut tutup selama bulan Ramadan. Setelah karaoke tutup, dia menginap di Hotel Kharisma sejak Minggu (28/5/2017).

Ia menandaskan, BNN akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar untuk memburu keberadaan Berlin yang dicurigai menggunakan narkoba. “Akan segera melakukan lidik untuk mencari jejak dan keberadaan dia,” ujarnya.

Seperti diberitakan, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten  Blitar  menggiatkan razia bulan puasa ke sejumlah hotel di Kabupaten Blitar, Senin (29/5/2017) malam. Satu orang pekerja swasta bernama SH, warga Kabupaten Jember yang menginap di Hotel Kharisma, digelandang  BNN setelah hasil tes urine dinyatakan positif narkoba.

Petugas juga menjaring dua pasangan bukan suami istri yang diduga pasangan selingkuh. Dua pasang tersebut diketahui berinisial IT (25), warga Kecamatan Wlingi yang satu kamar kekasihnya DN, warga Kecamatan Doko, serta HR, warga Tepas, Kecamatan Kesamben dengan kekasihnya MRM, asal Kabupaten Banyuwangi yang baru pulang sebagai TKI dari Singapura.

Dua pasangan ini tidak dapat menunjukkan bukti surat-surat sebagai suami istri. Untuk penindakan, mereka diserahkan ke satpol PP. (*)