Tersiar Rencana Ada Live Music di Yess Cafe, Satpol PP Terus Lakukan Pemantauan
Reporter
Joko Pramono
Editor
Heryanto
25 - May - 2017, 07:29
Pasca penutupan YESS Caffe oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung, tersebar kabar miring terkait akan adanya kegiatan di Hall YESS Caffe berupa Live Music yang akan di gelar Jumat, 26 Mei 2017. Rencana kegiatan yang dimaksud tersebar melalui Whats App
#Melaporkan rengiat sek kota hari Jumat tgl 26 Mei 2017 : 1. Jam 19.00 sd 24.00wib giat live musik di yess cafe p.jwb.syayid m.assagaf kirka pengunjung 50org#
Menanggapi hal tersebut, Kasi Penyelidikan dan penyidikan Polisi Pamong Praja Tulungagung, Agung Setyo Widodo siap mengantisipasi.
"Satpol PP dibantu oleh Damkar melakuan pengamanan terhadap YESS cafe serta melakukan pemantauan keadaan pasca penutupan," ujar Agung Kamis (25/5).
Pemantauan terus dilakukan siang dan malam oleh 8 personil satpol PP dibantu 4 Personil Damkar. Selain personil juga disiagakan 1 kendaraan Damkar.
"Tujuanya supaya masyarakat benar-benar tahu kalau cafe YESS di tutup dan dengan adanya anggota yg selalu patroli akan mnunjukan bahwa sat pol PP sebagai penegak dan pengawal perda, yang jelas terus kita pantau sambil melihat stuasi di lapangan," imbuh Agung.
Sebelumnya, meskipun telah ditutup, berbagai pihak menuntut agar proses hukum tetap berjalan.salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung melalui ketuanya, KH Muhammad Hadi Mahfuzd, mendesak polisi agar terus menuntaskan kasus hukumnya.
Ketua MUI Tulungagung yang akrab disapa Gus Hadi itu meminta penegakan hukum yang tegas bagi siapa pun yang nyata-nyata melakukan pelanggaran.
"Kasus itu harus dilanjut sampai kepengadilan. Sangat tidak masuk akal alias janggal kalau pengusaha atau penanggung jawabnya bebas begitu saja," tandas Gus Hadi.
Pembekuan TDUP (tanda daftar usaha pariwisata) untuk YESS Cafe dinilai kurang tegas dan tidak berimbang dengan pelanggaran berat yang telah dilakukan kafe tersebut. Seperti diberitakan, YESS Cafe digerebek Polda Jatim lantaran menggelar tarian bugil.
"Apalagi kalau proses hukumnya tidak dilanjut sampai kepengadilan. Penegakan hukum yang setengah-setengah bisa menjadi preseden buruk dan tidak menimbulkan efek jera," ucap Gus Hadi.
Senada dengan MUI, Komandan Satkorcab Banser NU Tulungagung Yoyok Mubarok mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap pengusaha YESS Caffe merupakan keharusan. "Jika hanya pencabutan izin, hanya menghukum yang diduga pelaku, tapi penyedia tempat (pengusaha) dibiarkan, hal itu tidak akan memberikan dampak berarti," ucapnya.
Yoyok juga menawarkan diri dilibatkan jika ada perlawanan dari pengusaha dengan pengerahan preman. "Surati kami jika memang penegak hukum tidak berani melakukan tindakan yang menjadi kewajibannya. Kami siap memberi dukungan penuh," pungkasnya.
