Pasca Dibongkar, Pihak Desa Tuntaskan Pembayaran

Editor

Redaksi

21 - Apr - 2016, 11:00

Proses pembongkaran paving di Pasar Girimoyo, Karangploso oleh para pekerja dari pemilik usaha paving, Kamis (21/4/2016). (Foto: Ferry/Malang TIMES)

Proses pembayaran yang tertunda akhirnya diselesaikan. Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Girimoyo, Kecamatan Karangploso melunasi kekurangan pembayaran paving yang telah dipasang untuk pembangunan pasar desa setempat.

Apriyanto menginformasikan, pihak desa melunasi kewajibannya kepada pihak Lawang Indah yang dimiliki Salim sebesar Rp 19,365 juta. Sedangkan kewajiban terhadap pengusaha paving lainnya, Duta Beton, masih dalam proses penyelesaian.

Kisruh bermula saat pihak Pemdes Girimoyo menenderkan proyek pembangunan pasar desa yang dimenangkan Adi. Kemudian Adi menyerahkan pengerjaan pada Apriyanto, seorang pemborong.

Saat proses pembangunan, Apriyanto membeli paving kepada UD Lawang Indah. Tiba waktu pembayaran, Apriyanto tidak dapat melunasi uang sebesar Rp 19,365 dari total Rp 48 juta.

paving-pasarVNhwO.jpgMerasa hanya dijanjikan terus menerus oleh Apriyanto, pihak pemilik usaha paving datang membongkar paksa paving yang sudah terpasang di Pasar Girimoyo.

"Saya dijanjikan sejak tiga bulan lalu, namun tidak juga dilunasi. Hanya diberi janji-janji. Saya bongkar saja, saya ambil lagi pavingnya," ujar Salim, bos UD Lawang Indah

Saat proses pembongkaran, Kepala Desa Girimoyo, Rony Wibowo sempat mencegah agar tidak dibongkar. Namun Salim tetap melakukan pembongkaran dengan alasan belum dibayar. 

Pihak Pemdes Girimoyo sendiri merasa telah melunasi kewajiban pembayarannya. Rupanya, terjadi kelebihan luas. Pada hitungan awal sesuai site plan, luasan area pemasangan paving 1700 meter persegi. Namun, saat pengerjaan di lokasi, luasnya mencapai 2100 meter. Ada kelebihan seluas 400 meter persegi.

Kelebihan ini yang memicu permasalahan. Apriyanto membenarkan bahwa pihak desa telah melunasi pembayaran untuk luasan 1700 meter persegi. Kelebihan seluas 400 meter persegi ini yang dipermasalahkan karena belum dibayarkan.

"Pihak desa sudah tahu ada kelebihan, dan meminta kami meneruskan pembangunannya," ujar Apriyanto, Kamis (21/4/2016).

paving-336Paz.jpg

Tapi muncul masalah saat ada penagihan dari pihak pemilik usaha paving, UD Lawang Indah dan Beton Jaya. Apriyanto tidak bisa membayar karena belum menerima dana dari desa atas kelebihan tersebut. Dia hanya bisa menjanjikan kepada pengusaha paving untuk segera melunasinya.

Kabarnya, karena masalah berlarut - larut, pihak Polsek Karangploso sempat memediasi namun menemui jalan buntu.

Hingga akhirnya terjadi peristiwa pembongkaran paving yang sudah dipasang sejak sekira tiga bulan lalu. "Dulu kami sempat membongkar paving, tapi karena dijanjikan akan segera dilunasi ya akhirnya kita pasang lagi," imbuhnya.

Paska kejadian pembongkaran siang tadi, akhirnya pihak desa melunasi kekurangan pembayaran. "Sudah dilunasi,mas. Ini pavingnya dipasang lagi," ujar Apriyanto kepada MalangTIMES melalui telepon.

Pasar Desa Girimoyo ini berada di jalur alternatif dari Malang menuju Kota Wisata Batu. Letaknya yang strategis, berada di timur rest area Karangploso membuat pasar ini berpotensi bagi peningkatan pendapatan desa dan masyarakat setempat. (*)