Isu Penggelapan Dana Nasabah Guncang Bank Danamon Jombang
Reporter
Mardiansyah Triraharjo
Editor
Redaksi
13 - Oct - 2015, 01:59
JOMBANGTIMES – Manajemen Bank Danamon Unit Simpan Pinjam Jombang, saat ini harus berurusan dengan Polres Jombang. Itu setelah polisi menerima laporan tentang dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan salah satu pegawainya.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat, membenarkan jika saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan penggelapan dana nasabah, yang melibatkan salah satu oknum pegawai di Bank Danamon Jombang. “Kami memang mendapat laporan, karena itu dilakukan penyidikan. Modus yang dilakukan oknum pegawai yaitu dengan memalsukan tanda tangan nasabah,” kata Wahyu, Senin (12/10/2015).
Namun sayang, pihaknya enggan menyebutkan total keseluruhan jumlah uang secara pasti. “Jumlah pastinya masih dalam penghitungan penyidik berdasar jumlah laporan yang masuk. Semakin banyak pihak yang dirugikan melapor kepada kami, nilai kerugian bisa semakin bertambah,” tambahnya.
Wahyu menambahkan, hingga saat ini tim khusus yang bertugas menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Bank Danamon Jombang masih terus berlanjut. “Perkembangan terbaru yaitu jumlah nasabah yang dananya digelapkan tidak hanya satu atau dua orang, namun lebih. Masing-masing nasabah menderita kerugian antara Rp 150 juta hingga Rp 300 juta,” imbuh Wahyu.
Sementara itu, saat penyelidikan atas kasus dugaan penggelapan dana nasabah masih dalam proses, manajemen Bank Danamon Jombang tiba-tiba melakukan perombakan pegawai. Ketika dikonfirmasi, Danis, Kepala Unit Simpan Pinjam Bank Danamon Jombang, menyatakan jika dirinya tidak tahu apa-apa terkait proses penyelidikan yang dilakukan Polres Jombang.
“Kepala unit lama sudah tidak lagi bekerja. Terkait dengan penyelidikan di kepolisian, saya tidak tahu apa-apa. Karena saya baru menjabat sebagai kepala unit simpan pinjam, dengan menggantikan kepala unit yang lama,” katanya saat ditemui di kantor Unit Simpan Pinjam yang berada di Jalan Ahmad Yani, Senin (12/10/2015). (*)
